Elnusa Kirim Surat Somasi ke Bank Mega

Elnusa Kirim Surat Somasi ke Bank Mega

- detikFinance
Rabu, 11 Mei 2011 21:37 WIB
Jakarta - PT Elnusa Tbk mengirimkan surat somasi atau peringatan terakhir kepada Bank Mega untuk mengembalikan seluruh dananya yang menjadi korban pembobolan, beserta bunganya.

Surat ini dikirimkan hari ini oleh Tim Kuasa Hukum Elnusa dari MR & Partners Legal & Business Consulting Group kepada Kantor Cabang Bank Mega Jababeka, Rabu (11/5/2011).

"Dengan ini kami memberi peringatan terakhir kepada PT Bank Mega Tbk untuk melaksanakan kewajiban pencairan Deposito Berjangka atas nama klien kami (Elnusa) berikut bunganya," demikian isi salinan surat yang diterima detikFinance, Rabu (11/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun deposito berjangka milik Elnusa di Bank Mega yang masih tertahan saat ini adalah:

  • Deposito berjangka nomor: AA 017793
  • Deposito berjangka nomor: AA 017685
  • Deposito berjangka nomor: AA 017482
  • Deposito berjangka nomor: AA 017984
Tim Kuasa Hukum Elnusa meminta deposito berjangka miliknya dicairkan dan ditransfer ke rekeningnya di Bank Mandiri cabang Graha Elnusa dengan nomor rekening 127-00-05509797.

"Kami memberikan waktu kepada Bank Mega untuk melaksanakan pencairan deposito berjangka dimaksud sehingga klien kami dapat menerima dana hasil pencairan pada 14 Mei 2011 dan mencadangkan untuk melakukan segala upaya hukum yang tersedia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka membela hak dan kepentingan klien kami," tutur surat itu.

Surat ini ditandatangani oleh empat Kuasa Hukum Bank Mega, takni Dodi S Abdulkadir, Benny B, Nurhadi, M. Arief Purwadi, dan Ahmad Firdaus.

Masalah pembobolan dana Elnusa di Bank Mega mulai muncul saat Selasa (19/4/2011), kepolisian bertandang ke kantor Elnusa dan menanyakan perihal penempatan dana deposito di Bank Mega.

Manajemen Elnusa mengakui ada penempatan dana perseroan di Bank Mega. Pada hari itu juga, secara bersama-sama, manajemen Elnusa dan polisi melakukan mengecekan ke kantor cabang Bank Mega Jababeka Cikarang. Namun hasilnya, dari keterangan lisan Kacab Bank Mega, deposito perseroan telah dicairkan.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Kacab Bank Mega Jababeka menyampaikan dokumen pencairan yang telah dibubuhi tanda tangan Direktur Utama dan Direktur Keuangan.

Elnusa mengaku sudah memecat Direktur Keuangannya, Santun Nainggolan yang diduga terlibat pencairan ilegal dana Elnusa itu.

Direktur Manajemen Risiko & Kepatuhan Bank Mega, Suwartini mengatakan merasa 'dikerjai' oleh sindikat pembobolan dana. Karena dua kejadian pembobolan dana (Elnusa dan Pemkab Batubara) dilakukan oleh orang yang sama.

(dnl/dnl)

Hide Ads