"Secara official, suspensi dicabut. Tapi, secara umum minimal 60% bank-bank sudah siap," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Johansyah ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung Bank Indonesia , Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (1/6/2011).
Mengapa baru minimal 60% kesiapannya? Difi menjelaskan, ada beberapa bank yang memiliki banyak kantor cabang yang masih menunggu evaluasi dari Direktur Kepatuhannya. Namun, lanjut Difi, secara keseluruhan bank sudah bisa menjalankan layanan Wealth Management ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anti fraud yang justru penting. Karena setiap bank dengan mekanisme sendirinya harus memiliki sistem anti pembobolan," kata Dia.
Sambil berjalan, Difi mengatakan BI akan terus memantau pembenahan yang dilakukan oleh bank agar tercapai 100% kesiapannya. Termasuk, lanjut BI melakukan sertifikasi pegawai yang memegang peranan penting dilayanan tersebut.
"Selain itu BI mewajibkan bank untuk merotasi pegawainya agar tidak lagi terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kemarin," tuturnya.
(dru/ang)











































