"Kita tidak bicara konsep peleburan. Tidak ada alternatif peleburan. Semua BUMN asuransi melakukan asuransi tetap. Yang ada adalah tambahan BPJS baru, nah ini yang baru untuk kesehatan dasar," tutur Mustafa saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2011).
Jadi, kata Mustafa, BPJS ini nantinya akan mempunyai program jaminan sosial yang menyesuaikan dengan program-program yang ada di keempat BUMN asuransi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal dalam pembahasan RUU BPJS antara pemerintah dengan DPR muncul rencana penggabungan empat BUMN asuransi tersebut. Bahkan pemerintah dan DPR menjamin tak akan ada PHK jika peleburan terjadi.
Akan tetapi wacana ini buru-buru ditolak oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga yang tidak menyukai rencana penggabungan tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, rencana dileburkan atau tidaknya 4 BUMN ini diserahkan kepada Menteri BUMN.
"Kami melepaskan itu pada Menteri BUMN sebagai penanggung jawab institusi BUMN. Transformasi yang berjalan itu harus mempertimbangkan institusi-institusi yang ada dan transformasi itu harus alamiah. Jadi tidak ada yang dipaksakan," tukas Agus.
(dnl/hen)











































