Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Wakil Presiden Boediono meminta waktu 10 tahun untuk proses peleburan keempat BUMN asuransi ini secara alamiah.
"Pemerintah termasuk Pak Wapres inginkan perlunya pemerintah diberi waktu yang luang sekitar 10 tahun ke atas agar ini berjalan secara alamiah untuk transformasi. Sementara posisi kami (DPR) dipercepat semua. Nah, ini semua harus kita cari jalan keluar," ujar Priyo usai bertemu Boediono di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kita akan mengikhtiarkan kemungkinan khusus untu RUU BPJS itu kita tunda lagi akan kita beri frame lagi waktu sampai persidangan ke depan. Ini dengan catatan Pansus mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, pimpinan akan berikhtiar agar bisa mendapatkan porsi waktu satu persidangan lagi," kata Priyo.
Priyo menyalahkan para menteri yang membuat pembahasan RUU BPJS ini menjadi berlarut-larut.
"Tadi Ketua DPR termasuk saya ada titik tertentu mohon ditegur kepada menteri-mentri yang menurut pandangan kami harus percepat. Presiden dan Wapres ingin berlari kencang 100 Km/jam, ini menteri-menteri ngadat hanya 40 Km/jam," jelas Priyo.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan tidak ada alternatif peleburan atau penggabungan 4 BUMN asuransi yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen untuk dijadikan BPJS.
Padahal dalam pembahasan RUU BPJS antara pemerintah dengan DPR muncul rencana penggabungan empat BUMN asuransi tersebut. Bahkan pemerintah dan DPR menjamin tak akan ada PHK jika peleburan terjadi.
Akan tetapi wacana ini buru-buru ditolak oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga yang tidak menyukai rencana penggabungan tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, rencana dileburkan atau tidaknya 4 BUMN ini diserahkan kepada Menteri BUMN.
(dnl/hen)











































