Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu mengatakan, pembentukan BPJS ini dibungkus dengan semangat kepentingan rakyat. Namun di dalamnya terkandung unsur untuk mengambil aset BUMN lewat penggabungan 4 BUMN asuransi.
"Semangat mengambil aset BUMN lebih menonjol dengan membungkus demi kepentingan rakyat terlihat sejak UU SJSN di 2004. Padahal Jamsostek ini punya pekerja, kok bisa diambil jadi milik umum lewat BPJS?" tutur Said kepada detikFinance, Selasa (19/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus hati-hati membentuk BPJS karena BPJS membebani keuangan negara-negara yang memiliki lembaga tersebut. Krisis Eropa itu penyebabnya karena semuanya diamin oleh pemerintah salah satunya lewat BPJS ini," cetus Said.
Kemudian Said mengatakan, BPJS ini akan memaksa negara dan rakyat menyediakan dana dan menjadi offtaker terhadap pebisnis obat, dokter, dan rumah sakit. "Jadi tidak sedkit jaminan sosial di negara maju telah membebani perekonomian mereka bahkan ada yang menjadi penyebab krisis ekonomi," imbuh Said.
Lalu sistem wali amanah yang bakal dianut oleh BPJS ini juga tidak pas karena hukum di Indonesia tidak mengenal adanya sistem wali amanah, sehingga sangat rentan terhadap moral hazard.
"Soal prinsip nirlaba, ini sudah dilakukan sejak 2008 dengan mengembalikan semua laba 4 BUMN asuransi tersebut untuk pelayanan peserta," jelas Said.
Jadi jalan keluar yang pas untuk pembentukan BPJS ini menurut Said adalah, dengan membuat BPJS baru tanpa adanya penggabungan 4 BUMN asuransi tersebut Nanti biarkan rakyat bebas memilih, termasuk juga peserta Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan tidak ada alternatif peleburan atau penggabungan 4 BUMN asuransi yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen untuk dijadikan BPJS.
Padahal dalam pembahasan RUU BPJS antara pemerintah dengan DPR muncul rencana penggabungan empat BUMN asuransi tersebut. Bahkan pemerintah dan DPR menjamin tak akan ada PHK jika peleburan terjadi.
Akan tetapi wacana ini buru-buru ditolak oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga yang tidak menyukai rencana penggabungan tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, rencana dileburkan atau tidaknya 4 BUMN ini diserahkan kepada Menteri BUMN.
(dnl/hen)











































