Dirut Jamsostek: Merger 4 BUMN Asuransi Banyak Mudaratnya

Dirut Jamsostek: Merger 4 BUMN Asuransi Banyak Mudaratnya

Akhmad Nurismarsyah - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2011 11:48 WIB
Dirut Jamsostek: Merger 4 BUMN Asuransi Banyak Mudaratnya
Jakarta -

Pihak PT Jamsostek (Persero) menolak keras rencana penggabungan 4 BUMN asuransi demi pembentukan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Penggabungan tersebut lebih banyak mudaratnya.

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga ketika ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Kalau bisa jangan dileburlah. Pokoknya jangan dilebur. Lebih banyak mudaratnya. Kalau ada penggabungan maka akan ada PHK. Akan banyak keluar duit yang tidak perlu. Jadi mendingan bikin BPJS baru ini," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotbonar mengatakan, 4 BUMN asuransi yang akan digabung yakni Jamsostek, Asabri, Taspen, dan Askes mempunya aturan soal jaminan sosial yang berbeda. "Antara PNS dan ABRI saja sudah berbeda aturan pensiunnya," imbuhnya.

Kemudian, menurut Hotbonar, pembentukan BPJS ini akan memberatkan anggaran negara karena harus menanggung jaminan sosial semua masyarakat. "Negara di sekitar kita kecuali Singapura, seperti Korea, Thailand, Malaysia, Brunei, Filipina, mereka mempunyai Jamsostek, Taspen, dan Asabri," jelas Hotbonar.

Hotbonar meminta agar dibentuk saja BPJS baru ketimbang menggabungkan 4 BUMN asransi. Nantinya BPJS baru itu dibikin untuk menjamin pekerja di sektor informal, serta untuk pengangguran dan orang-orang tak berpenghasilan. "Termasuk jua orang tua di panti jompo dan anak-anak tak berpenghasilan," katanya.

"Jadi kesimpulanya, kalau mau sepakati antara pemerintah dan DPR, kan belum putus, itu harus ditetapkan secara hati-hati, ekstra hati-hati. Karena ini dampaknya menyangkut seluruh penduduk jutaan orang dan juga jangka panjang," tukas Hotbonar.

Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan tidak ada alternatif peleburan atau penggabungan 4 BUMN asuransi yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen untuk dijadikan BPJS.

Padahal dalam pembahasan RUU BPJS antara pemerintah dengan DPR muncul rencana penggabungan empat BUMN asuransi tersebut. Bahkan pemerintah dan DPR menjamin tak akan ada PHK jika peleburan terjadi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, rencana dileburkan atau tidaknya 4 BUMN ini diserahkan kepada Menteri BUMN.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads