Bank Mega Tunggu Perintah BI Sebelum Cairkan Uang Elnusa

Bank Mega Tunggu Perintah BI Sebelum Cairkan Uang Elnusa

Herdaru Purnomo - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2011 16:33 WIB
Bank Mega Tunggu Perintah BI Sebelum Cairkan Uang Elnusa
Jakarta -

PT Bank Mega Tbk (MEGA) belum akan mencairkan uang deposito PT Elnusa Tbk (ELSA) yang dibobol senilai Rp 111 miliar. Pencairan deposito tersebut menunggu persetujuan dari Bank Indonesia (BI).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mega J.B. Kendarto dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Bank Mega posisinya menunggu BI. Escrow account harus persetujuan BI. Saya kita itu saja," ujar Kendarto singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Elnusa Suharyanto di tempat yang sama meminta Bank Mega segera mencairkan dananya yang sekarang berada dalam escrow account. Pasalnya, Elnusa merasa sudah tidak ada lagi sengketa terkait masalah perdata dengan bank milik Chairul Tanjung tersebut.

Suharyanto mengatakan, Elnusa sangat membutuhkan dana untuk cash flow perusahaan. Jika saat ini belum juga dikembalikan, sambungnya maka akan terhambat.

Seperti diketahui, Bank Mega dikenakan sanksi oleh BI untuk menyiapkan dana Elnusa dan Pemkab Batubara yang dibobol dengan membentuk escrow account sejumlah dana tersebut.

(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads