PT Bank Mega Tbk (MEGA) belum akan mencairkan uang deposito PT Elnusa Tbk (ELSA) yang dibobol senilai Rp 111 miliar. Pencairan deposito tersebut menunggu persetujuan dari Bank Indonesia (BI).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mega J.B. Kendarto dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
"Bank Mega posisinya menunggu BI. Escrow account harus persetujuan BI. Saya kita itu saja," ujar Kendarto singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharyanto mengatakan, Elnusa sangat membutuhkan dana untuk cash flow perusahaan. Jika saat ini belum juga dikembalikan, sambungnya maka akan terhambat.
Seperti diketahui, Bank Mega dikenakan sanksi oleh BI untuk menyiapkan dana Elnusa dan Pemkab Batubara yang dibobol dengan membentuk escrow account sejumlah dana tersebut.
(dnl/ang)











































