SPN Syariah 6 Bulan Pertama Dilelang 2 Agustus

SPN Syariah 6 Bulan Pertama Dilelang 2 Agustus

- detikFinance
Selasa, 26 Jul 2011 18:01 WIB
Jakarta - Pemerintah akan lelang perdana surat perbendaharaan negara (SPN) syariah bertenor enam bulan guna mengisi kekosongan instrumen moneter jangka pendek yang tidak lagi dikeluarkan Bank Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan lelang sukuk negara jangka pendek tersebut akan dilakukan pada 2 Agustus. Dia menjelaskan ada beberapa pemikiran yang melandasi penerbitan tersebut, antara lain diversifikasi instrumen obligasi negara dan mendukung kebijakan moneter yang berbasiskan pasar.

"Tidak hanya untuk membantu perbankan syariah untuk kelola likuditasnya, tapi juga BI karena selama ini menggunakan instrumen jangka pendek, SBI syariah. Dengan adanya perkembangan pasar selama ini, SBI semakin dibatasi. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk menggantikannya," ungkapnya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26//7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menyebutkan jenis obligasi syariah terbaru tersebut berseri SPN-S 03022012 dengan tanggal setelmen 4 Agustus dan jatuh tempo pada 3 Februari 2012. Nominal per unitnya Rp 1 juta dan dijual secara diskon sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diminta investor.

Menurutnya, SPN syariah hampir sama dengan SPN konvensional yang regular diterbitkan Ditjen Pengelolaan Utang. Hanya saja struktur yang digunakan syariah dengan akad ijarah sale and lease back dan menggunakan barang milik negara sebagai aset dasar penerbitan (underlying asset).

"SPN syariah juga menggunakan diskonto seperti SPN atau SBI. Yieldnya direfleksikan dalam besaran diskonto. Peserta lelangnya bisa siapa saja, tidak hanya BI dan LPS. Jadi belum ada primary dealers," ujarnya.

Sementara Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Dahlan Siamat menyatakan sejauh ini sudah ada 16 peserta lelang, yakni 12 bank dan 4 perusahaan efek. Menurutnya, dimungkinkan bagi investor individu membeli SPN syariah dengan mengajukan penawaran yield kepada salah satu peserta lelang.

"Untuk benchmark-nya ditetapkan setengah jam sebelum lelang dilakukan. Namun, pemerintah akan melihat kondisi fiskal. Jadi meski yang menang banyak, kami akan terima sesuai dengan kebutuhan pembiayaan," jelasnya.

Menurut Rahmat, penerbitan obligasi jangka pendek atau SPN, termasuk SPN syariah, dimaksudkan bukan untuk menutup defisit atau pembiayaan kembali (refinancing) APBN. Lelang SPN hanya untuk mencari patokan (benchmark) penerbitan obligasi sejenis dan mendukung berkembangnya pasar uang.

"Soal jumlah untuk jangka pendek, biasanya tidak banyak. Karena kebutuhannya hanya untuk benchmarking dan membantu likuiditas perbankan syariah. Bukan untuk menutup defisit atau refinancing," ujarnya.

Pada lelang 2 Agustus nanti, tidak hanya SPN-S 03022012 yang akan terbit, tetapi juga ditawarkan empat seri lainnya sukuk negara dengan beragam tenor. Yakni IFR-0005 (bertenor 6 tahun), IFR-0007 (14 tahun), IFR-0006 (19 tahun), dan IFR-0010 (25 tahun). Target indikatif dari lelang kelima seri sukuk negara tersebut sebesar Rp1 triliun.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads