Demikian pengumuman tertulis Kementerian BUMN yang diterbitkan, Selasa (23/8/2011).
"Perubahan ini melalui Keputusan Menteri Negara BUMN selaku RUPS PT Askrindo (Persero) Nomor: KEP-199/MBU/2011 tanggal 15 Agustus 2011," demikian isi pengumuman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya mengangkat anggota Direksi PT Askrindo, yakni:
- Antonius Chandra S. Napitupulu (sebagai Direktur Utama)
- Didiet Sandjoto Pamungkas (sebagai Direktur teknik dan Operasional)
- T. Widya Kuntarto (sebagai Direktur Keuangan, Investasi dan TI)
- Singgih Hardjanto (sebagai Direktur SDM dan Umum).
Lenyapnya uang sebanyak itu tentu tidak tanpa jejak. Polisi pun sekarang sedang melakukan penelusuran atas hilangnya dana investasi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penjaminan tersebut.
Polisi telah menahan 2 tersangka ZL dan RS terhitung mulai hari ini telah ditahan dan diperiksa 28 saksi lain. Askrindo melakukan rekayasa keuangan yang dilakukan melalui kerjasama dengan 4 manajer investasi ada penyaluran dana.
(dnl/qom)











































