Kasus Dana Investasi Ilegal, Direksi Askrindo Dicopot

Kasus Dana Investasi Ilegal, Direksi Askrindo Dicopot

- detikFinance
Selasa, 23 Agu 2011 11:58 WIB
Kasus Dana Investasi Ilegal, Direksi Askrindo Dicopot
Jakarta - Menteri BUMN Mustafa Abubakar diam-diam telah 'mendepak' Direktur Utama dan Direktur Pemasaran dan Pertanggungan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) hari ini. Antonius Chandra S. Napitupulu ditunjuk jadi Dirut Askrindo yang baru.

Demikian pengumuman tertulis Kementerian BUMN yang diterbitkan, Selasa (23/8/2011).

"Perubahan ini melalui Keputusan Menteri Negara BUMN selaku RUPS PT Askrindo (Persero) Nomor: KEP-199/MBU/2011 tanggal 15 Agustus 2011," demikian isi pengumuman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Chairul Bahri (sebagai Direktur Utama) dan Hartono (sebagai Direktur Pemasaran dan Pertanggungan).

Selanjutnya mengangkat anggota Direksi PT Askrindo, yakni:


  • Antonius Chandra S. Napitupulu (sebagai Direktur Utama)
  • Didiet Sandjoto Pamungkas (sebagai Direktur teknik dan Operasional)
  • T. Widya Kuntarto (sebagai Direktur Keuangan, Investasi dan TI)
  • Singgih Hardjanto (sebagai Direktur SDM dan Umum).
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menemukan penempatan dana investasi ilegal PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) pada lima lembaga keuangan mencapai Rp 439 miliar. Ini terdiri dari investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Repurchase Agreement (Repo), surat utang korporasi, dan surat utang negara (SUN).

Lenyapnya uang sebanyak itu tentu tidak tanpa jejak. Polisi pun sekarang sedang melakukan penelusuran atas hilangnya dana investasi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penjaminan tersebut.

Polisi telah menahan 2 tersangka ZL dan RS terhitung mulai hari ini telah ditahan dan diperiksa 28 saksi lain. Askrindo melakukan rekayasa keuangan yang dilakukan melalui kerjasama dengan 4 manajer investasi ada penyaluran dana.


(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads