Hal tersebut disampaikan Pengamat ekonomi UGM yang juga mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu disela-se,a Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Anggito menegaskan, kebijakan tersebut sebenarnya sudah harus diterapkan sejak lama. Sejumlah negara seperti Thailand saat ini sudah cukup agresif untuk memasikan hasil ekspornya disimpan dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Anggito menyarankan kebijakan BI tersebut harus dibuat tanpa mengesankan adanya kontrol devisa. Kebijakan itu harus ada dan diterapkan secara bertahap.
"Karena perbankan kita juga tidak beroperasi secara worldwide, jarang sekali kita memiliki bank-bank yang beroperasi di seluruh dunia sehingga mereka masih menggunakan misalnya Bank of America, Citibank atau bank-bank di Singapura," ujarnya.
"Karena Bank Mandiri itu tidak beroperasi di semua negara sehingga memang akses perbankan internasional kita masih sedikit. Ini untuk koreksi kita juga, jangan sampai kita membatasi dalam arti kita meminta mereka masuk, tapi mereka kesulitan melakukan transaksi valas di luar," imbuhnya.
Anggito membeberkan bank sekelas Bank Mandiri pun bahkan baru membuka cabangnya di China belum lama ini. Bahkan jumlah cabang di Singapura dan Malaysia pun masih minim. Ekspansi mancanegara inilah yang perlu untuk ditingkatkan sebagai penunjang kebijakan tersebut.
"Sehingga itu yang membuat para investor atau para pengguna dana tersebut rada segan untuk menyimpan dana di bank-bank dalam negeri karena nanti transaksinya lebih (terbatas) dalam negeri," ujarnya.
Terkait cadangan devisa yang menunjukan kisaran US$ 120 miliar saat ini, Anggito menilai hal itu jangan sampai membuat Indonesia terlena. Sebab, tidak semua dana tersebut berada di Tanah Air.
"Ini kan ekspornya dicatat sebagai penerimaan tapi uangnya tidak disini jadi itu kan berbahaya. Dibilang cadev kita US$ 120(miliar) tapi sebenarnya uangnya tidak sampai US$120 karena banyak hasil ekspor yang disimpan diluar negeri tapi dicatat sebagai capital inflow padahal kan tidak," jelasnya.
Anggito menambahkan kebijakan tersebut nantinya dapat dimulai lebih dahulu pada perusahaan-perusahaan tambang dan migas. Karena dua sektor itulah yang terbesar memiliki dana hasil ekspor diluar negeri.
"Dari ekspor yang paling besar migas dan kebetulan migas dikelola perusahaan-perusahaan multinasional. Dan mereka banyak expensesnya di luar negeri. Untuk penggunaan barang modal yang diimpor, membayar ekspatriat, membayar dividen luar negeri," pungkasnya.
(nia/qom)











































