Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Robert Tantular yaitu T. Triyanto saat dihubungi detikFinance, Senin (3/10/2011).
"Waktu dulu Agustus 2008 Budi Mulya mengajak Robert Tantular untuk patungan di perusahaan properti tapi Pak Robert Nggak mau. Tapi karena butuh dana, maka Budi Mulya pinjam ke Robert Tantular," jelas Triyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya cek itu dicairkan oleh Budi Mulya. Tapi ini dalam bentuk pinjaman pribadi antara orang per orang. Tidak ada kaitannya dengan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) Bank Century saat krisis dulu. Lagipula Robert Tantular cuma pemegang saham," papar Triyanto.
Dikatakan Triyanto, utang Budi Mulya ke Robert Tantular ini sudah dilunasi pada awal 2009 lalu.
"Pokoknya uang Rp 1 miliar sudah dikembalikan. Itu untuk membeli tanah di Kuningan. Pak Budi Mulya ada proyek di sana. Dia (Budi) mengajak Pak Robert kerjasama, tapi Pak Robert tidak mau dan akhirnya pinjam duit," tukas Triyanto.
Seperti diketahui, Budi Mulya mengaku pernah meminjam uang secara pribadi ke Robert Tantular.
Juru Bicara BI Difi A. Johansyah mengatakan saat ini tugas Budi Mulya 'hanya' membidangi soal kesekretariatan, unit khusus penyelesaian aset, museum BI, serta kantor Bank Indonesia (KBI).
"Untuk jabatan Pak Budi Mulya yang lalu yaitu Direktorat Pengelolaan Moneter dipegang oleh Pak Halim (Deputi Gubernur BI), dan pengelolaan devisa dipegang Pak Hartadi (Deputi Gubernur BI)," jelas Difi.
Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit forensik terkait suntikan dana penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun di 2008 lalu.
(dnl/qom)











































