Deputi BI Budi Mulya Ngutang Ke Robert Tantular Untuk Proyek Properti

Deputi BI Budi Mulya Ngutang Ke Robert Tantular Untuk Proyek Properti

- detikFinance
Senin, 03 Okt 2011 12:39 WIB
Deputi BI Budi Mulya Ngutang Ke Robert Tantular Untuk Proyek Properti
Jakarta - Pengacara mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengatakan, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya pernah meminjam uang Rp 1 miliar ke Robert untuk proyek properti di kawasan Kuningan.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Robert Tantular yaitu T. Triyanto saat dihubungi detikFinance, Senin (3/10/2011).

"Waktu dulu Agustus 2008 Budi Mulya mengajak Robert Tantular untuk patungan di perusahaan properti tapi Pak Robert Nggak mau. Tapi karena butuh dana, maka Budi Mulya pinjam ke Robert Tantular," jelas Triyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya, lanjut Triyanto, Robert Tantular memberikan pinjaman dalam bentuk cek Rp 1 miliar dalam bentuk cek melalui perusahaan properti Robert Tantular bernama CBI.

"Akhirnya cek itu dicairkan oleh Budi Mulya. Tapi ini dalam bentuk pinjaman pribadi antara orang per orang. Tidak ada kaitannya dengan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) Bank Century saat krisis dulu. Lagipula Robert Tantular cuma pemegang saham," papar Triyanto.

Dikatakan Triyanto, utang Budi Mulya ke Robert Tantular ini sudah dilunasi pada awal 2009 lalu.

"Pokoknya uang Rp 1 miliar sudah dikembalikan. Itu untuk membeli tanah di Kuningan. Pak Budi Mulya ada proyek di sana. Dia (Budi) mengajak Pak Robert kerjasama, tapi Pak Robert tidak mau dan akhirnya pinjam duit," tukas Triyanto.

Seperti diketahui, Budi Mulya mengaku pernah meminjam uang secara pribadi ke Robert Tantular.

Juru Bicara BI Difi A. Johansyah mengatakan saat ini tugas Budi Mulya 'hanya' membidangi soal kesekretariatan, unit khusus penyelesaian aset, museum BI, serta kantor Bank Indonesia (KBI).

"Untuk jabatan Pak Budi Mulya yang lalu yaitu Direktorat Pengelolaan Moneter dipegang oleh Pak Halim (Deputi Gubernur BI), dan pengelolaan devisa dipegang Pak Hartadi (Deputi Gubernur BI)," jelas Difi.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit forensik terkait suntikan dana penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun di 2008 lalu.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads