Bankir: Tak Ada Agunan, Siapa Tanggung Jawab Kalau Kredit Macet?

Bankir: Tak Ada Agunan, Siapa Tanggung Jawab Kalau Kredit Macet?

- detikFinance
Kamis, 13 Okt 2011 14:39 WIB
Jakarta - Perbankan menilai agunan merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah akad kredit. Siapa yang akan bertanggung jawab jika ada kredit macet tanpa adanya agunan?

Demikian disampaikan Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaadmadja ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2011).

"Masalahnya kan begini diberikan kredit tanpa agunan kalau gagal kan apa batasannya? Kalau ada agunan itu kan sesuai kemampuan asetnya," kata Jahja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnyan, bank mengumpulkan dana dari para nasabahnya dan memang itu adalah kepercayaan maka sehingga ketika mengucur sebagai kredit harus diberikan sebuah jaminan.

"Selain itu kita kan tidak mengenal satu persatu nasabahnya. Maka nanti siapa yang bertanggung jawab kalau dana macet?," katanya.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) Zulkifli Zaini menyatakan agunan memang sebuah kebijakan prudensial banking.

"Dan prudential banking itu sudah diatur dalam ketentuan BI. Jadi bank-bank mengacu pada PBI dari itu," tuturnya.

Menurut Zulkifli, perbankan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian ketika akad kredit siap diberikan. Selain itu dibutuhkan pencadangan dari setiap kredit yang diberikan.

Sebelumnya, Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri meminta industri perbankan tidak 'pelit' untuk memberikan kredit. Bahkan dengan menyulitkan masyarakat kecil dengan meminta agunan yang membuat repot.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads