OJK Kasih 2 Pilihan ke Pegawai BI

OJK Kasih 2 Pilihan ke Pegawai BI

- detikFinance
Kamis, 27 Okt 2011 15:32 WIB
OJK Kasih 2 Pilihan ke Pegawai BI
Jakarta - Ketua Tim Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (Pansus RUU OJK) Nusron Wahid menyampaikan teknis perekrutan pegawai Bank Indonesia (BI) dalam OJK nantinya. Pegawai BI diberikan dua opsi untuk memilih.

"Nanti ada kebebasan bagi pegawai BI untuk memilih," kata Nusron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Adapun opsi tersebut yakni, pertama seluruh pegawai BI yang ingin bergabung ke OJK dibuka pintu selebar-lebarnya untuk masuk. "Hari itu juga ketika OJK sudah beroperasi pegawai BI bisa masuk," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Opsi kedua yakni pegawai BI masih tetap menjadi pegawai BI namun ditugaskan bank sentral untuk bekerja di OJK. "Ditugaskan BI selama 3 tahun setelah itu memilih. Di situ bisa bargain apakah tunjangan dan remunerasi OJK sesuai atau tidak jika tidak ya sudah bisa kembali ke BI," tuturnya.

Seperti diketahui, pegawai BI cukup resah dengan adanya OJK ini. Pegawai BI yang khususnya di bagian pengawasan perbankan mengaku resah dengan pembentukan lembaga tersebut karena khawatir akan kejelasan karirnya di lembaga baru tersebut.

"Pegawai BI yang bekerja di sektor pengawasan perbankan menunggu kejelasan dari OJK yang baru sebelum mengambil keputusan. Karena ini menyangkut karir jangka panjang mereka sangat membutuhkan informasi mengenai sistem kerja dan penggajian di OJK yang baru," tutur Juru Bicara BI Difi A. Johansyah.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads