Demikian disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo di kantor Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Kamis (10/11/2011).
"Baru 55%-an. Nanti akan kita umumkan secepatnya kalau auditnya sudah selesai," kata Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam audit ini memang telah ditemukan beberapa hal antara lain tindakan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya yang berutang Rp 1 miliar ke mantan pemilik Bank Century Robert Tantular.
Saat ini Hadi memilih bungkam dan tidak mau berbicara banyak soal bocoran-bocoran temuan dalam audit tersebut. "Kita tunggu sajalah," imbuhnya.
Kasus Budi Mulya menjadi temuan mengejutkan seputar perkembangan kasus bailout Bank Century. Budi Mulya diketahui meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada Robert Tantular untuk proyek properti di wilayah Kuningan. Meski tindakannya secara pribadi, namun pemeriksaan secara etik yang dilakukan oleh Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk 'mengkerdilkan' tugas Budi Mulya.
Budi Mulya saat ini telah non aktif dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI. Tugas pengelolaan moneter akhirnya ditangani oleh Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah.
(dnl/hen)











































