Tiru Malaysia, BUMN Harus Banyak Simpan Dana di Syariah

Tiru Malaysia, BUMN Harus Banyak Simpan Dana di Syariah

- detikFinance
Rabu, 16 Nov 2011 16:25 WIB
Tiru Malaysia, BUMN Harus Banyak Simpan Dana di Syariah
Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu tingkatkan dana pihak ketiga di sektor perbankan syariah agar perbankan syariah lebih berfungsi terhadap pengembangan sektor riil.

Pasalnya, saat ini dana pihak ketiga yang terserap di perbankan syariah masih rendah. Hal inilah yang dilakukan pemerintah Malaysia guna mengembangkan sektor riilnya melalui industri perbankan syariah.

Demikian diakui Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Mulya E. Siregar saat ditemui usai Seminar Economic Outlook di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (16/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akumulasi dana pihak ketiga di Indonesia itu belum besar, di Malaysia ada contoh, akumulasinya itu melalui injak kaki BUMN-BUMN-nya, sehingga terjadi akumulasi sehingga dia bisa lebih berperan ke sektor riilnya, untuk proyek-proyek yang besar," jelasnya.

Namun, Mulya menegaskan bahwa dirinya tidak memaksakan hal tersebut. semua diserahkan kepada keputusan pemerintah.

"Saya tidak nyuruh, tapi saya kasih tahu kalau di Malaysia seperti itu, apakah akan dilakukan di Indonesia, itu ya up to pemerintah. Saya kasih tau kalau di Malaysia seperti itu, jadi akumulasi dana pihak ketiga yang sedemikian rupa sehingga dia memiliki kemampuan untuk melakukan ke sektor riil," jelasnya.

Namun, Mulya juga menegaskan pihaknya tidak pernah memaksakan berbagai pihak untuk menanamkan dananya pada perbankan syariah, baik itu berupa dana gaji PNS, ataupun dana haji.

"Saya sangat berpendapat kalau orang memilih syariah atau konvensional itu jangan dipaksa, betul-betul kesadaran masing-masing, jangan dipaksa karena kalau sudah ada unsur dipaksa orang gak ikhlas, kalau sudah tidak ikhlas, gak syariah lagi," tegasnya.

Meskipun, tambah Mulya, ada rencana Kementerian Agama untuk menyerahkan dana haji kepada bank syariah.

"Sebagian dana haji itu bisa ke konvensional, dari induknya itu nanti dialirkan ke syariahnya, itu kebijakan kemenang, BI gak pernah minta.sementara ini kan yang menjadi bank penerima setoran haji kan rata-rata bank pemerintah yang rata-rata punya Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS)," tandasnya.

(nrs/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads