Departemen Kehakiman sebelumnya mengatakan, sekitar 200.000 debitur Afrika-Amerika dan Hispanik yang berkualitas telah dikenakan suku bunga lebih tinggi semata-mata karena ras atau kewarganegaraan asalnya.
Atas perilaku diskriminatif tersebut, Countrywide didenda oleh Jaksa Agung AS Eric Holder sebesar US$ 335 juta atau sekitar Rp 3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskriminasi itu diketahui terjadi selama periode 2004 hingga 2008, sebelum Bank of America membeli Countrywide. Denda sebesar US$ 335 juta itu merupakan kompensasi bagi para korban diskriminasi Countrywide.
(qom/qom)