KPK Peringatkan Polri-Kejagung soal LC BNI Rp 1,7 T
Minggu, 25 Jul 2004 14:05 WIB
Jakarta - Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat kepada Mabes Polri dan Kejagung sebagai peringatan kepada dua instansi tersebut agar segera menyelesaikan kasus letter of credit (LC) bodong BNI yang mencapai Rp 1,7 triliun.Surat tersebut merupakan buntut dari permintaan manajemen BNI dalam suratnya yang dikirimkan kepada KPK pekan lalu. Menurut Dirut BNI Sigit Pramono di sela-sela pencanangan logo baru BNI di kantor pusat BNI 46 di Jl.Sudirman, Jakpus, Minggu (25/7/2004), akibat terhambatnya proses hukum penyelesaian LC bodong tersebut, hingga kini BNI belum mendapatkan sepeser pun hasil recovery dari LC itu."Untuk menyelesaikan kasus ini, dibutuhkan kerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK. Tanpa ini tidak akan ada recovery. Karena itu, KPK akan memberikan surat peringatan pekan depan agar masalah hukum kasus ini segera diselesaikan," kata Sigit.Penyelesaian LC bodong ini, kata Sigit, sudah memakan waktu cukup lama. Namun hingga kini belum juga terselesaikan sehingga BNI belum dapat sesen pun recovery LC tersebut, padahal recovery itu sangat dibutuhkan.Tapi karena masalah hukum kasus ini mengalami hambatan, ungkap Sigit, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa selain melayangkan surat pada KPK, untuk mengadukan masalah ini dan mendesak aparat hukum untuk segera menyelesaikannya."Kasus ini mengalami hambatan di bidang hukum, tentu susah bagi kami karena ini di luar kewenangan dan kontrol BNI. Jadi, bagaimana penyelesaiannya, semuanya tergantung dari proses hukum. Kalau kasus ini selesai, tentu ada harapan sehingga kita bisa melakukan eksekusi terhadap aset-aset. Saya kan tidak bisa mengejar Maria (Maria Paulin Lumowa-tersangka) dll-nya. Jadi pekan depan, mungkin akan ada surat peringatan dari KPK ke polisi dan kejaksaan," papar Sigit.Mengenai aliran dana LC tersebut, menurut Sigit, sejauh ini sudah diserahkan datanya baik kepada aparat hukum maupun pada anggota DPR.Seperti diketahui, BNI Kebayoran Baru Jaksel dibobol oleh sejumlah pengusaha dari Gramarindo Group senilai Rp 1,7 triliun lewat LC fiktif. Polisi telah menahan sejumlah tersangka, namun juga telah melepaskan di antaranya. Salah satu tersangka, Maria Waworuntu, kabur ke luar negeri. DivestasiSementara mengenai rencana divestasi, Sigit berharap September atau Oktober tahun ini proses divestasi 30% saham BNI sudah bisa dilaksanakan. Rencananya, seluruh saham itu akan dilepas lewat secondary offering di pasar modal.Saat ini, manajemen BNI masih terus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk laporan keuangan. "Persiapan tentu jalan terus. Sekarang yang kita tunggu tinggal persetujuan dari DPR. Kalau itu sudah diperoleh, September atau Oktober, sudah bisa kita lepas sekaligus. Kita tidak akan lepas saham itu secara bertahap," jelas Sigit.Logo BaruSedangkan mengenai perubahan logo baru, menurut Sigit, dana yang dialokasikan mencapai Rp 2,7 miliar. Dana itu digunakan untuk mengubah seluruh atribut untuk mencapai standarisasi yang baru.Perubahan logo ini, diakui Sigit, terkait erat dengan masalah di BNI, misalnya masalah LC bodong. Diharapkan dengan identitas baru itu, image BNI yang selama ini diidentikkan masalah LC, bisa diminimalisir."Logo yang lama yaitu kapal phinisi sepertinya mengingatkan kita dan orang-orang dengan kasus LC BNI, karena itu kita berharap ada perbaikan dengan meminimalisirnya lewat logo baru," paparnya.Hari ini BNI memasang banner raksasa logo baru berukuran 1.325 meter persegi di kantor pusatnya. Logo ini pun mendapat sertifikat dari Museum Rekor Indonesia (Muri) karena memecahkan rekor pemasangan giant banner terbesar.Sertifikat disampaikan Ketau Muri Jaya Suprana yang diterima langsung oleh Dirut BNI Sigit. Banner kain yang dililitkan di gedung pencakar langit BNI itu dipasang 5 hari.
(nrl/)











































