"Suku bunga kredit tersebut berlaku untuk akad kredit tanggal 11 Januari 2012," jelas Direktur Utama BTN Iqbal Latanro kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Dijelaskan Iqbal, kebijakan ini merupakan komitmen perseroan untuk terus melakukan terobosan melalui program promosi dalam menetapkan suku bunga kreditnya sesuai dengan kemampuan bank dan kondisi pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terobosan yang dilakukan Bank BTN ini, menurutnya sesuai dengan semangat regulator akan perbankan untuk segera menurunkan tingkat bunga kreditnya. Dengan membaiknya fundamental ekonomi Indonesia yang ditandai dengan turunnya BI rate yang menjadi dasar dalam perhitungan suku bunga kredit, maka peseroan telah siap dengan hitungan untuk menetapkan suku bunga kreditnya.
"Kami ingin kebijakan ini menjadi stimulus bagi bertumbuhnya industri perumahan di Indonesia dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik," ungkap Iqbal.
Seperti diketahui bisnis pembiayaan perumahan merupakan bisnis padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja karena terkait dengan 114 industri ikutannya. Hal ini sekaligus dapat menjadi stimulus ekonomi dengan hidupnya kembali antara supply dan demand terkait dengan masalah perumahan.
"Mudah-mudahan penurunan suku bunga kredit ini mendapat respon yang posisitf dari dunia usaha yang terkait perumahan dengan bertumbuh dan berkembangnya industri pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah," jelasnya.
(dru/qom)











































