Hal ini disampaikan oleh Kepala LPS Firdaus Djaelani kepada detikFinance, Senin (6/2/2012).
"Kita baru pasang iklan dan sampai akhir April baru ditutup. Nah soal Yawadwipa saya baru dengar tuh, apa itu? Saya nggak tahu kok. Nggak mungkin dong saya nggak tahu kalau ada yang berminat ke Mutiara," tutur Firdaus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, perusahaan investasi yang baru saja berdiri yaitu Yawadwipa berniat membeli saham bank PT Bank Mutiara Tbk (dahulu bernama Bank Century). Perusahaan itu sudah melaporkan kepada pemerintah untuk membeli Bank Mutiara dengan nilai sekitar US$ 750 juta atau sekitar Rp 6,75 triliun.
Perusahaan yang baru saja berdiri awal tahun 2012 tersebut masih menyusun tim dan dana untuk akuisisi tersebut. Namun sayangnya, tidak disebutkan sumber pendanaan untuk aksi korporasi tersebut.
Yawadwipa mengumumkan rencananya membeli Bank Mutiara (eks Bank Century) senilai Rp 6,7 triliun atau US$ 750 juta bermimpi ingin menyamai kesuksesan Farallon Capital dan Grup Djarum membeli Bank Central Asia (BCA).
LPS sebelumnya menyatakan telah menguasai 99,996% saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) melalui bailout senilai Rp 6,7 triliun. Pemegang saham lama terdilusi paksa menjadi hanya sebesar 0,004% dan akan hilang setelah dijual nanti. Setelah LPS berhasil menjual Bank Mutiara dalam jangka waktu 3-5 tahun ke depan, pemilik baru akan mengambil alih 100% saham Bank Mutiara.
Hingga akhir 2011, LPS menyampaikan Bank Mutiara memperolehan laba Rp 291 miliar (unaudited). Angka ini naik dari tahun sebelumnya Rp 218 miliar.
(dnl/qom)