"Kalau terbentur masalah perusahaan keuangan harus 3 tahun pengalaman dsb, opsinya masih banyak. Jadi kalau Yawadwipa serius, mungkin bisa pakai cara lain," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani kepada detikFinance, Kamis (9/2/2012).
Trik-trik agar lolos dari jeratan aturan tersebut seperti disampaikan Firdaus antara lain bisa saja Yawadwipa membeli Bank Mutiara atas nama perusahaan lain, atau atas nama pemiliknya langsung. Ini mengingat Yawadwipa Companies adalah perusahaan equity fund yang merupakan tempat mengelola dana-dana saja atau bisa disebut SPV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana membeli Bank Mutiara tersebut, Firdaus mengaku sudah menerima surat minat atau letter of intent dari Yawadwipa. Pihak Danareksa selaku penasihat keuangan juga sudah menyampaikan minat dari Yawadwipa tersebut, setelah penjualan Bank Mutiara dibuka per 1 Februari lalu.
"Jadi posisi kita saat ini menunggu penutupan pendaftaran. Yawadwipa memang berniat melihat Bank Mutiara lebih jauh, jadi nanti setelah pendaftaran ditutup pada akhir April, kita akan kirim data mengenai Bank Mutiara 3 tahun terakhir untuk mereka pelajari. Setelah itu mereka akan menyampaikan letter of confirmation jika berminat," urainya.
Jika surat konfirmasi diterima, maka LPS dan Yawadwipa selanjutnya akan melakukan pembicaraan lebih lanjut. LPS akan mengorek siapa investor Yawadwipa, termasuk darimana asal dananya dan juga komitmen terhadap Bank Mutiara.
Meski menawar Bank Mutiara pada harga mahal Rp 6,75 triliun, Firdaus juga menegaskan Yawadwipa tidak akan menang begitu saja. Menurutnya, bisa saja ada penawar lain dengan harga lebih tinggi, dan itulah nanti yang akan diambil LPS.
"Ketika nanti ada 2 perusahaan, korporasi, atau lembaga keuangan menginginkan Bank Mutiara dengan tawaran yang sama, kita ambil yang lebih tinggi," jelasnya.
Soal harganya, LPS juga bersikukuh pada harga Rp 6,75 triliun sesuai nilai bailout yang dikucurkan pemerintah ke Bank Mutiara ketika mengalami kesulitan likuiditas beberapa tahun silam. Firdaus merasa harga Bank Mutiara Rp 6,75 triliun itu tidak kemahalan.
"Itu tergantung melihatnya, tergantung investor. Sekarang kan pasar lagi bagus dan untuk mengambil bank kan tidak murah di Indonesia," jawab Firdaus saat ditanya apakah harga Bank Mutiara tidak terlalu mahal dijual pada harga Rp 6,7 triliun.
LPS awal Februari lalu memang membuka lagi lelang penjualan Bank Mutiara. Penjualan Bank Mutiara dalam 2 kali kesempatan gagal karena tidak berhasil menemukan pembeli yang memenuhi syarat, terutama soal harga yang mencapai Rp 6,7 triliun.
Nah, awal pekan ini, perusahaan equity fund, Yawadwipa Companies membuat heboh karena mengumumkan rencananya membeli Bank Mutiara pada harga mahal Rp 6,7 triliun. Niat yawadwipa itu mendapatkan banyak respons miring karena baru berdiri pada 9 Januari 2012, namun sudah berani koar-koar membeli Bank Mutiara pada harga mahal.
Atas tudingan miring tersebut, Direktur Operasional Yawadwipa Companies Prasetyo Singgih menyatakan pihaknya memang tengah mengincar Bank Mutiara, dan tak ada misteri apapun meski perusahaan ini baru berdiri 9 Januari 2012.
"Tidak ada siapa-siapa di belakang Yawadwipa. Yawadwipa sebagai private equity firm yang menghimpun dana dari dalam dan luar negeri, baik institusi dan individu. Kemudian dana tersebut selanjutnya dikelola oleh sekelompok profesional. Jadi simpel dan clear!" tegas Prasetyo kepada detikFinance.
(dru/qom)











































