Pendaftaran Calon Komisioner OJK Tak Diperpanjang

Pendaftaran Calon Komisioner OJK Tak Diperpanjang

- detikFinance
Senin, 13 Feb 2012 15:31 WIB
Pendaftaran Calon Komisioner OJK Tak Diperpanjang
Jakarta - Menteri Keuangan yang juga ketua pansel Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Martowardojo menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK. Waktu pendaftaran tetap berakhir Selasa 14 Februari 2012 besok.

"Tidak-tidak (ada perpanjangan), karena kita punya jadwal yang pendek," tegas Agus saat ditemui usai seminar OJK di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Agus Marto menyatakan, pendaftar calon dewan komisioner OJK hingga saat ini telah mencapai 50 orang dan minat masyarakat pun untuk mendaftar semakin besar. "Jumat itu ada di 50 dan saya rasa masih seperti yang diharapkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Marto mengingatkan pada tanggal 21 Maret nanti seluruh nama kandidat harus dianjukan oleh pansel pada Presiden. "Dan pada 21 Juli sudah memiliki jajaran komisioner OJK yang siap dilantik," pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah pendafataran dibuka bulan Januari lalu, sampai saat ini baru 5 orang pendaftar yang minat menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Namun Agus optimistis semuanya akan berjalan lancar.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah sudah mundur dari pencalonan karena anggota Panitia Seleksi (Pansel) tidak diperkenankan untuk mendaftar.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads