Demikian pengumuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang yang dikutip, Jumat (2/3/2012).
Sukuk ritel ini akan memiliki jangka waktu 3 tahun dengan tanggal jatuh tempo 21 September 2015. Instrumen investasi ini berakad ijarah asset to be leased.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran imbal hasil sukuk ritel ini akan dilakukan tiap tanggal 21 mulai April 2012.
Sukuk Negara Ritel Seri SR-004 ini telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah DSN-MUI Nomor: B-077lDsN-MUylu2012 tanggal 22 Februari 2012. Pemesanan sukuk ritel seri SR-004 dapat dilakukan meialui 24 Agen Penjual (terdiri dari 13 Bank dan 11 Perusahaan Efek) yang telah ditunjuk Pejabat Pembuat Komitmen melalui surat nomor S-01/PPK.SR/2012 tanggal 4 Januari 2012.
Berikut daftar Agen Penjual Sukuk Ritel seri SR-004:
- PT Bank Mandiri Tbk
- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk(BRI)
- Standard Chartered Bank
- PT Bank BRI Syariah
- PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
- PT Bank Syariah Mandiri
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank UOB Indonesia
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Ltd (HSBC)
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- Citibank. N.A
- PT Mega Capital Indonesia
- PT Danareksa Sekuritas
- PT Bahana Securities
- PT Trimegah Securities Tbk
- PT Reliance Securities Tbk
- PT Sucorinvest Central Gani
- PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas
- PT Kresna Graha Sekurindo Tbk
- PT Batavia Prosperindo Sekuritas
- PT Ciptadana Securities
- PT Lautandhana Securindo











































