Hore! Pegawai BI Dapat Rapelan Kenaikan Gaji April 2012

Hore! Pegawai BI Dapat Rapelan Kenaikan Gaji April 2012

- detikFinance
Senin, 05 Mar 2012 20:35 WIB
Jakarta - Pegawai Bank Indonesia (BI) secara resmi mengalami kenaikan gaji di 2012 ini setelah Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan. Kenaikan gaji pegawai BI ini mulai diberikan sejak April 2012 setelah Peraturan Gubernur BI diteken. Kenaikan gaji di Januari 2012 hingga Maret 2012 yang belum diberikan akan dirapel pada April 2012 juga.

"Kenaikan gaji disetujui mulai Januari 2012. Nanti diberikan setelah peraturan Dewan Gubernur BI keluar," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Menurut Harry, karena kenaikan gaji disetujui dari awal 2012 maka nantinya pegawai BI akan mendapatkan rapelan kenaikan gaji yang belum dibayarkan sejak Januari 2012. "Mungkin setelah peraturan Dewan Gubernur BI keluar di April 2012 mungkin nanti semua dirapel sejak Januari," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, diberitakan DPR menyetujui kenaikan gaji pegawai BI di 2012 ini. Secara resmi gaji pegawai BI di 2012 ini naik.

Berikut daftar gaji pegawai BI (maksimum) setelah kenaikan 3% dan penilaian kinerja:
  • Gubernur BI: Rp 166 juta (asumsi kenaikan 4%)
  • Deputi Gubernur BI: Rp 124,3 juta (asumsi kenaikan 4%)
  • Direktur: Rp 78,8 juta (asumsi kenaikan 5%)
  • Deputi Direktur: Rp 51,7 juta (asumsi kenaikan 5%)
  • Kepala Bagian: Rp 42,1 juta (asumsi kenaikan 5%)
  • Deputi Kepala Bagian: Rp 31,5 juta (asumsi kenaikan 5%)
  • Kepala Seksi: Rp 25,0 juta (asumsi kenaikan 5%)
  • Staf: Rp 16,7 juta (asumsi kenaikan 5%)
  • Pegawai Tata Usaha: Rp 11,9 juta (asumsi kenaikan 5%)
  • Pegawai Dasar: Rp 5,7 juta (asumsi kenaikan 5%)
(dru/hen)

Hide Ads