OJK 'Iming-imingi' Gaji Tinggi Untuk Dapat Pegawai Bagus

OJK 'Iming-imingi' Gaji Tinggi Untuk Dapat Pegawai Bagus

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 17 Apr 2012 12:57 WIB
OJK Iming-imingi Gaji Tinggi Untuk Dapat Pegawai Bagus
Jakarta - Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan pegawai independen yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) layaknya pegawai Kementerian Keuangan. Namun untuk gaji pegawai OJK bakal mengacu pada industri keuangan luar negeri dan dalam negeri.

Demikian disampaikan Ketua Tim Perwujudan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulia P. Nasution ketika ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

"Independen, mereka bukan pegawai negeri, baik SDM maupun keuangannya mereka independen, dilakukan secara korporasi dan juga bisnis yang berlaku di industri keuangan dan tentunya juga bench marking dengan industri-industri keuangan negara lain dan tentunya juga dengan industri-industri keuangan di Indonesia karena kalau tidak, tentunya tidak bisa merekrut yang terbaik," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pemberian gaji ini, Mulia menyatakan akan ditentukan berapa jumlah tingkatan dari yang berpangkat paling tinggi hingga yang paling rendah.

"Jenjangnya itu harus ditentukan dulu, apakah jenjangnya sampai 16 tingkatan atau sampai 27 tingkatan, jadi harus dilihat dulu," paparnya.

Selain itu, Mulia menyatakan akan ada pemberian tunjangan berdasarkan kinerja. Hal ini guna memberikan motivasi kepada para pegawai untuk bekerja lebih baik setiap harinya.

"Begini kalau di sektor swasta mereka di samping penghasilan yg rutin ada tunjangan dari keuntungan perusahaan. Kalau di publik tidak bisa begitu, tapi harus juga dikaitkan dengan kinerja kalau kinerja baik akan dapat tunjangan jadi tahun berikutnya akan lebih baik lagi. Prinsipnya sama tapi tidak dikaitkan dengan keuntungan tapi kinerja," jelasnya.

Namun, Mulia belum bisa menyebutkan kisaran gaji maupun tunjangan untuk para pimpinan dan pegawai OJK nantinya karena masih dalam kajian tim remunerasi.

"Biasanya di institusi keuangan ada remuneration community jadi yang akan mengkaji berdasarkan masukan atau rekomendasi tim teknis. Tim teknis bisa konsultan dari luar jadi independen," tandasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads