Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Aziz mengatakan komisi XI DPR sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test akan memanggil pihak-pihak terkait jasa keuangan. Hal ini untuk mendengarkan masukan dan pendapat terkait 14 nama calon pimpinan dan anggota OJK yang diajukan oleh Presiden SBY.
"Kita putuskan pemilihan anggota OJK pada 19 Juni. Kita akan adakan RDPU (rapat dengar Pendapat Umum) sampai Kamis besok juga sampai kita undang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kita juga akan mengundang YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan ICW (Indonesia Corruption Watch) juga serikat pekerja perbankan," kata Harry saat RPDPU dengan asosasi perbankan di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Selasa (29/5/2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 14 nama itu, kita akan fit and proper pada 7 Juni sampai 14 Juni," tambahnya.
Pada proses pemilihan tahap pertama, akan dilakuka pemilihan ketua OJK dari dua calon ketua yang diajukan oleh Presiden SBY yaitu Muliaman D Hadad dan Achjar Iljas. Tetapi Harry menjelaskan DPR mempunyai kewenangan untuk tidak memilih nama dari pilihan pemerintah sebagai ketua OJK.
"Kita bisa pilih salah satu atau karena usul bapak-bapak (anggota asosiasi perbankan), kita tidak pilih keduanya," sambungnya.
Kemudian setelah memilih ketua OJK, Komisi XI akan memilih 6 anggota OJK. Tetapi menurut Harry, komisi XI tidak mementukan posisi anggota OJK yang akan mereka jabat.
"Kamii memilih dewan komisi, kami sudah sepakat tidak menyarankan menentukan jabatan. Kita haya memilih anggota," tutupnya.
(hen/hen)











































