"Terbatasnya pembiayaan jangka panjang. Ini berdampak terhapap pembiayaan infrastruktur yang jangka panjang," ungkapnya saat 'ujian' OJK di DPR, Senayan, Senin (11/6/2012).
Selain itu, Rahmat yang juga menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menyoroti rendahnya perkembangan sektor keuangan syariah di Indonesia dan juga tingginya cost of fund pada sektor keuangan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kondisi tersebut, Rahmat dalam visi dan misinya berkeinginan memaksimalkan peran OJK di sektor keuangan syariah. Selain itu Dia menilai agar OJK nantinya membuat kebijakan untuk merangsang pembiayaan jangka panjang.
"Basis pengembangan pasar keuangan syariah sebagai pilar sistem keuangan nasional dan penyediaan instrumen jangka panjang untuk pembiayaan infrastruktur," tambahnya.
Dia juga berharap agar OJK nantinya dapat memperkuat basis investor dalam negeri dan juga memperkuat stabililitas pasar keuangan di Indonesia.
"Memperkuat stabilitas pasar keuangan," tutupnya.
(feb/dru)











































