PKS tersebut ditandatangani oleh Harry Harmono Busiri selaku Direktur Bisnis mewakili BSB dan Bambang Sumardjoko selaku Wakil Rektor II mewakili UMS yang disaksikan oleh Riyanto, Direktur Utama BSB dan Bambang Setiaji, Rektor UMS di Surakarta.
“Kerjasama ini sebagai lanjutan kerjasama yang telah berlangsung dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dimana UMS adalah salah satu Amal Usaha yang dimiliki oleh Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan,” ungkap Riyanto dalam siaran persnya terkait penandatangan PKS yang bertepatan dengan pembukaan Kantor Kas BSB di UMS, Minggu (24/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan bertambahnya outlet di UMS ini, BSB jaringan kantor sebanyak 10 (sepuluh) Kantor Cabang, 7 (tujuh) Kantor Cabang Pembantu, 3 (tiga) Kantor Kas, 53 (limapuluh tiga) Kantor layanan Syariah, dan ATM jaringan Bank Bukopin, ATM Prima, serta ATM Bersama. BSB juga menyediakan Call center dipesawat 500666 dimana cukup dengan sarana telepon rumah maupun dimanapun saja dengan menggunakan handphone (HP) bisa memperoleh informasi tentang produk-produk maupun cara bertransaksi.
Dalam kesempatan yang sama Harry Harmono Busiri menambahkan dengan penandatangan PKS ini maka BSB akan menyediaan jasa layanan pembayaran keuangan Mahasiswa UMS yang meliputi pembayaran uang Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP), dan Dana Pengembangan.
"Pembayaran ini akan dipergunakan oleh UMS, khususnya bagi Mahasiswa mulai angkatan Tahun 2012/2013 Fakultas Teknik, Pasca, Informatika dan Komunikasi, Ekonomi, Kedokteran, Psikologi, dan Vokasi," kata Harry.
Selain kerjasama pembayaran keuangan Mahasiswa UMS, BSB telah melakukan penandatanganan PKS dalam rangka menjalin kerjasama dalam penyelenggaraan program Mini Bank Syariah di Laboratorium Fakultas Ekonomi Program Studi Ekonomi Pembangunan UMS. Dalam kerjasama ini BSB sebagai mitra dalam proses mengajar Mahasiswa UMS khususnya pendidikan ekonomi terkait dengan perbankan, menghibahkan fasilitas berupa software aplikasi dan modul (juklak panduan produk) dan pembinaan serta pelatihan kepada Mahasiswa UMS dalam bentuk program magang.
Harry juga mengungkapkan BSB melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Wakaf Tunai UMS. Hal ini dilakukan guna memberikan pembiayaan kepada Amal Usaha Muhammadiyah.
Layanan pembiayaan yang ditawarkan ke masyarakat, antara lain melalui iB Jual-Beli (murabahah), iB bagi Hasil (musyarakah), iB bagi hasil (mudharabah), iB investasi terikat (mudharabah muqayyadah), iB K3A Pola Syariah, iB Pemilikan Rumah, iB Pembiayaan Mobil, dan iB Perjalanan Haji.
(dru/dru)











































