Pemegang Saham Mayoritas Dibatasi, Bos Danamon Santai

Pemegang Saham Mayoritas Dibatasi, Bos Danamon Santai

- detikFinance
Rabu, 18 Jul 2012 18:09 WIB
Pemegang Saham Mayoritas Dibatasi, Bos Danamon Santai
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah merilis aturan pembatasan kepemilikan saham di bank umum. Hal tersebut direspon santai oleh Presiden Direktur PT Bank Danamon Indoensia Tbk, Henry Ho.

Ia mengaku sudah memprediksi besaran ketentuan pembatasan kepemilikan pada sebuah bank yang ditetapkan oleh BI.

"Apa yang sudah diumumkan tidak teralalu mengejutkan seperti apa yang sudah kami dengar sebelumnya," ungkap Henry di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perturan Bank Indonesia Nomor 14/ 8 /PBI/2012 tanggal 13 Juli 2012 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, menurut Henry paling berpengaruh terhadap rencana akuisisi yang akan dilakukan oleh DBS. Tetapi Henry mengaku masih mempelajari peraturan yang baru dikeluarkan tersebut.

"Kami akan coba mempelajari dan melihat aturan yang sudah keluar dan melihat aturan ini kedepannya, dampaknya jelas lebih ke DBS. DBS bisa menyesuaikan dengan aturan BI yang berlaku," sambungnya.

Seperti diketahui, sebanyak 67,37 persen saham Danamon dimiliki Asia Financial Indonesia Pte Ltd dan 32,63 persen dimiliki publik. Pada 2 April 2012, Danamon memperoleh informasi dari Fullerton Financial Holdings yang merupakan pemegang saham Asia Financial Indonesia mengenai kesepakatan penjualan saham ke DBS Groups Holdings.

Danamon bakal terkena dampak dari peraturan bank sentral teranyar ini.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads