Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengutang alias debitur yang memperoleh fasilitas kredit dari industri perbankan dan non bank mencapai 62,632 juta hingga Juni 2012. Angka tersebut terus meningkat jika dibandingkan di awal 2012 yang hanya sebesar 57,87 juta.
"Tahun 2007 jumlah debitur mencapai 28 juta kemudian meningkat menjadi 35 juta pada 2008. Selama 2009 dan 2010 juga mengalami peningkatan menjadi 51 juta debitur," demikian disampaikan Juru Bicara BI Difi Johansyah dalam publikasi statistik debitur di Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Hingga akhir Desember 2011, Difi mengatakan jumlah debitur telah mencapai 57,14 juta dan bertambah menjadi 57,8 juta di awal Januari 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mendukung penyaluran kredit perbankan yang sehat, Bank Indonesia menyelenggarakan Sistem Informasi Debitur (SID). Dalam SID ini terdapat data-data jumlah debitur.
Debitur bank umum per Juni 2012 mencapai 55,998 juta. Sedangkan debitur BPR/BPRS mencapai 6,690 juta. "Debitur Lembaga keuangan non bank sendiri mencapai 943 ribu," ungkap Difi.
Menurut Difi, output dari SID berupa Informasi Debitur Individual (IDI) digunakan oleh Lembaga Keuangan (LK) sebagai salah satu alat dalam mengukur risiko gagal bayar dari penyaluran kredit.
(dru/hen)











































