BII KPR Floating Rate adalah program KPR yang memungkinkan nasabah mendapatkan suku bunga floating terendah, yakni BI Rate + 3,5%, sejak pencairan kredit hingga jangka waktu kredit berakhir. Program ini ditawarkan kepada masyarakat hingga Desember 2012. Jika melihat posisi BI Rate saat ini di 5,75% maka bunga KPR BII menjadi 9,25%.
"Sebagai salah satu bank yang memiliki produk dan program unggulan di bidang KPR, kami kembali melakukan inovasi melalui BII KPR Floating Rate," kata Direktur Perbankan Konsumer BII, Stephen Liestyo dalams siaran persnya, Jumat (7/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui program BII KPR Floating Rate, nasabah dapat memantau pergerakan suku bunga acuan bank sentral secara transparan sehingga dapat memastikan pergerakan suku bunga KPR-nya.
"Nasabah BII KPR Floating Rate juga akan mendapatkan manfaat berupa bebas penalti jika hendak melakukan pelunasan lebih awal dari masa kredit, mendapatkan hadiah asuransi jiwa dan kesehatan untuk tahun pertama serta bebas iuran tahunan BII Kartu Kredit selama masa cicilan KPR berlangsung," ungkapnya.
Fasilitas BII KPR Floating Rate dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian rumah, apartemen, kavling siap bangun, dan ruko/rukan. Selain itu BII KPR Floating Rate juga dapat digunakan untuk keperluan refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan rumah, apartemen dan ruko.
"Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen dan ruko/rukan maksimal 10 tahun serta kavling siap bangun maksimal 5 tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun," jelasnya.
Besarnya nilai pembiayaan rumah, apartemen, kavling siap bangun dan ruko/rukan yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.
(dru/dnl)











































