Perbamida Minta Saham Kepemilikan BPD Ditarik

Perbamida Minta Saham Kepemilikan BPD Ditarik

- detikFinance
Jumat, 03 Sep 2004 13:38 WIB
Semarang - Cara menyehatkan usaha bisa dilakukan dengan beragam cara. Selain memakai jurus meger, DPP Perbamida (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Bank Milik Pemerintah Daerah) meminta agar kepemilikan saham milik Bank Pemerintah Daerah (BPD) yang berada di BPR/BKK segera ditarik."Meskipun BPD adalah bank umum, namun selama ini BPD memiliki saham sebanyak 15 persen di PD BPR/BKK. Penarikan saham kepemilikan ini adalah salah satu jalan membuka iklim persaingan yang sehat," kata Ketua Umum DPP Perbamida Soehardjo dalam rilisnya yang disebarkan kepada media massa, Jumat (3/9/2004).Dikatakan Soehardjo, selain demi penyehatan kondisi BPR/BKK, penarikan saham milik BPD tersebut bertujuan agar persaingan usaha di lingkungan perbankan dapat berjalan lebih sehat. Dirinya tidak ingin anggota perusahaannya tertutup terhadap mekanisme persaingan.Lebih lanjut Soehardjo yang juga pimpinan PD BPR Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengatakan kepemilikan saham PD BPR/BKK selama ini dikuasai tiga pihak, yakni Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kondisi ini, menurut Soehardjo, sangat tidak ideal."Pasalnya, selain sebagai pemilik PD BPR/BKK, BPD adalah bank umum yang juga melakukan usaha dalam lingkup perbankan. Sehingga kepemilikan saham BPD itu dengan sendirinya menyulitkan BPR/BKK untuk berkembang," paparnya.Soehardjo menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan kepada sejumlah gubernur untuk merealisasikan penerikan saham BPD tersebut. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah kepada Gubernur Jateng. Pendekatan kepada Gubernur Jateng dilakukan mengingat saat ini Gubernur Jateng sedang melakukan proses merger sejumlah BPR/BKK di Jateng.Coorporate PlanSelain merger dan menarik saham BPD, Soehardjo juga mengatakan, dalam rangka memperbaiki kinerja BPR/BKK dan PD Bank Pasar, pihaknya dalam waktu dekat mewajibkan seluruh anggotanya menyusun Corporate Plan (CP). Dalam penyusunan CP tersebut DPP Perbamida telah melakukan kerjasama dengan Perform."Perform merupakan lembaga yang melaksanakan Program Dasar Pembangunan Partisipatif (PDPP) kepada pemerintah kabupaten/kota di Indonesia dan berdasarkan Surat Edaran Mendagri. Salah satu program Perform adalah Corporate Plan tersebut," terangnya.Sebagai realisasi kerjasama itu, pihaknya menyelenggarakan “Training Penyusunan Corporate Plan BPR/Bank Pasar”. Acara itu diikuti 5 PD Bank Pasar di Jateng/DI Jogjakarta dan berlangsung selama 2 hari yakni, tanggal 2 dan 3 September 2004 di di Hotel Quality Solo.Diharapkan melalui kerjasama dengan Perform tersebut, perbaikan BPR/BKK dan Bank Pasar dapat terwujud. Sebab perencanaan usaha yang dilakukan Perform memiliki tenggang waktu lebih lama yakni 5 tahun. Perencanaan yang dilakukan setiap BPR/BKK dan Bank Pasar selama ini hanya untuk perkembangan satu tahun ke depan."Itu hanya terkait soal target keuntungan atau laba. Sementara perencanaan yang diberikan oleh Perform sifatnya lebih menyeluruh karena juga menyangkut perencanaan di bidang manajemen, tingkat likuiditas serta tingkat perolehan modal,"” demikian Soehardjo. (nrl/)

Hide Ads