"Setelah selesai membuat struktur OJK, kita akan segera mengirimkan surat kepada Menkeu untuk pengisian SDM," ujar Muliaman saat ditemui dalam diskusi OJK di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Kebutuhan pegawai ini, lanjut Muliaman disebabkan karena mulai awal Januari 2013, pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang sebelumnya dipegang Bapepam-LK sudah harus dialihkan ke lembaga OJK ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Muliaman menyatakan dalam periode sama, OJK juga membutuhkan tenaga tambahan untuk mengurus edukasi dan perlindungan konsumen, internal audit, dan administrasi.
"Tidak tertutup bahwa OJK akan melakukan rekruitmen karena ingin memperluas OJK di bidang edukasi dan perlindungan konsumen," jelasnya.
Pada tahun berikutnya, Muliaman menambahkan OJK akan menarik pegawai Direktorat Pengawasan di Bank Indonesia.
"Kira-kira pegawai di BI ada sekitar 1.500 orang. Jadi total pada awal, sekitar 2.500 pegawai," tandasnya.
(nia/dru)











































