"Lokasi kantor OJK yang terpisah mengakibatkan pelaksanaan tugas OJK tidak optimal, tidak efisien, dan risiko operasional yang tinggi," ujar Muliaman dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Kondisi saat ini, OJK berkantor di 4 tempat, yaitu Gedung Bapepam LK untuk pengawasan pasar modal dan Industri keuangan non bank yang jumlah pegawainya 1.039 orang, 2 lantai Gedung Bidakara untuk DK, Deputi dan staf pendukung sebanyak 38 orang, Gedung BI untuk pengawasan perbankan yang menampung sekitar 1.300 orang pada dan gedung tambahan shared function untuk internal audit dan EPK sebanyak 179 orang pada tahun 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gedung baru ini akan jadi pada tahun 2015 untuk menampung 2.500 hingga 3.000 orang," ujar Muliaman.
Namun, Muliaman masih enggan menyebutkan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut.
"Itu sama Menkeu, di Kemenkeu, saya belum tahu," tandasnya.
(nia/dru)











































