Apa tanggapan OJK atas pertanyaan parlemen di Senayan itu?
Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk membahas detail anggaran remunerasi di 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Muliaman menjelaskan pagu anggaran Rp 1,69 triliun, semuanya untuk mendukung operasional OJK termasuk untuk anggaran remunerasi pegawai tetapi tidak termasuk anggaran pembangunan gedung baru.
"Kegiatan OJK kan macem-macem, bukan cuma persoalan remunerasi tapi bagaimana mendukung OJK tentang pengawasan dan pengaturannya, edukasi konsumen dan sebagainya. Banyak pekerjaan OJK yang harus dilakukan," kata Muliaman.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta masih mempertanyakan anggaran remunerasi OJK. Pasalnya DPR memandang OJK belum menjelaskan secara rinci dan lengkap perihal penggunaan anggaran remunerasi tersebut.
"Komisi XI belum menyetujui anggaran renumurasi dari OJK, karena OJK belum bisa menjelaskan secara detil mengenai indikator kinerjanya terhadap target-target yang menyangkut stabilitas dan pertumbuhan jasa industri keuangan nasional di tahun 2013 seperti yang diamanatkan pada pasal 4 UU OJK," ungkap Arief.
"Renumerasi OJK terdiri dari, Penghasilan, Tunjangan, Asuransi, Dana Pensiun, Pesangon, Imbalan Prestasi. Penghasilan tertinggi Rp 154 juta terendah Rp 4 juta," tegas Arif.
Menurutnya, gaji OJK antara yang tertinggi dengan terendah hampir 40 kali lipat perbedaannya. Berbeda jauh dengan penghasilan PNS yang hanya berbanding 1:5 antara yang terendah dengan yang teringgi (gol 1A dan golongan IVe).
(feb/dru)











































