Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, ada dua jenis keluhan yang paling banyak disampaikan ke lembaga 'superbody' ini, salah satunya mengenai persoalan kartu kredit yang masih banyak dikeluhkan oleh para nasabah.
"Banyak orang yang punya kartu kredit, tidak merasa belanja tiba-tiba tagihannya besar," kata Muliaman di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (18/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedepannya, untuk mencegah peristiwa serupa, OJK akan membuat peraturan perlindungan nasabah dan masyarakat dari sisi perbankan. "Kita buat minimum requirement mengenai asas-asas keterbukaan. Provider jasa keuangan apakah bank, asuransi, apakah yang lain. Minum requirement seperti transparansi produknya, dalam propektus jangan kecil dan menggunakan Bahasa Indonesia," sanggahnya.
Dari sisi nasabah dan masyarakat, OJK akan melakukan edukasi tentang produk- produk jasa keuangan.
"Segi konsumennya kita juga harus didik. Kalau punya kartu kredit itu jangan asal gesek, ada kewajiban yang sangat berat. Itu masksudnya dari dua sisi sehingga dispute di industri keuangan bisa berkurang," pungkasnya.
(hen/dru)











































