Jakarta - Sejak berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa transisi memang menjadi hal yang krusial bagi Bank Indonesia (BI). Pada 2014, pengawasan sektor perbankan akan pindah ke lembaga 'superbody' ini. Masa transisi tersebut termasuk perpindahan pegawai BI ke OJK.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Muliaman Hadad mengatakan dirinya tengah disibukkan mengurus perpindahan karyawan Bapepam LK ke OJK terlebih dahulu.
"Saat ini masih fokus ke pegawai Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Setelah itu barulah pegawai BI yang ditempatkan ke OJK," jelas Muliaman di gedung BI, Jumat (26/10/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Muliaman mengatakan OJK berkantor di 4 tempat, yaitu Gedung Bapepam LK untuk pengawasan pasar modal dan Industri keuangan non bank yang jumlah pegawainya 1.039 orang, 2 lantai Gedung Bidakara untuk DK, Deputi dan staf pendukung sebanyak 38 orang, Gedung BI untuk pengawasan perbankan yang menampung sekitar 1.300 orang pada dan gedung tambahan shared function untuk internal audit dan EPK sebanyak 179 orang pada tahun 2012.
Untuk itu, OJK membutuhkan gedung dalam satu lokasi yang diharapkan tahun 2015 sudah dapat diwujudkan sehingga dapat menampung seluruh pejabat dan pegawai OJK.
"Gedung baru ini akan jadi pada tahun 2015 untuk menampung 2.500 hingga 3.000 orang," ujar Muliaman beberapa waktu lalu.
(dru/hen)