Pemerintah Semangat, Redenominasi Diharapkan Masuk Prolegnas 2013

Pemerintah Semangat, Redenominasi Diharapkan Masuk Prolegnas 2013

- detikFinance
Selasa, 30 Okt 2012 13:14 WIB
Pemerintah Semangat, Redenominasi Diharapkan Masuk Prolegnas 2013
Jakarta - Pemerintah upayakan RUU Redenominasi dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2013 mendatang. Saat ini, RUU tersebut sudah masuk di Kementerian Hukum dan HAM untuk disampaikan ke Badan Legislatif DPR RI.

"Sedang diusulkan supaya masuk prolegnas 2013," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Menurut Badaruddin, setelah pembahasan di Baleg DPR RI ini maka pembahasan mengenai redenominasi bisa bergulir di DPR RI untuk dijadikan Undang-Undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dibahas di sana, nanti setelah ditetapkan diusulkan ke baleg-nya DPR. Nanti baru ditetapkan mana-mana yang masuk prolegnas. setelah itu baru diumumkan yang masuk prolegnas apa-apa saja," ujarnya.

Seiring dengan proses perundang-undangan tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan perlunya diskusi publik dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Redenominasi mata uang itu masih dalam harmonisasi, kita rencananya redenominasi mata uang itu akan diselesaikan RUU-nya, kemudian kita perlu ada diskusi publik," pungkasnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution optimistis realisasi redenominasi alias penyederhanaan mata uang rupiah bakal jadi kenyataan. Bos BI ini yakin 'cita-cita' yang membuat nilai rupiah semakin disegani ini segera terealisasi.

"Kita sudah siapkan semua naskah akademisnya termasuk strateginya," jelas Darmin.

Namun Darmin menggarisbawahi mengenai proses redenominasi yang memang tidak cepat. Menurutnya diperlukan waktu yang cukup panjang. "Masih berjalan dan memang dia (redenominasi) itu prosesnya panjang," tutur Darmin.

Redenominasi rupiah merupakan cita-cita mantan Dirjen Pajak ini. Dengan menyederhanakan rupiah, otomatis nilainya terkesan akan semakin berharga. Apalagi jika disejajarkan dengan mata uang negara lain.

BI pernah menyebutkan kajian redenominasi paling tepat dilakukan dengan menyederhanakan 3 angka nol dalam rupiah. Ingat, redenominasi bukan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Jika 3 angka nol disederhanakan maka nilai Rp 1.000 akan menjadi Rp 1.

(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads