Industri Keuangan Sesalkan Pungutan OJK

Industri Keuangan Sesalkan Pungutan OJK

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 22 Nov 2012 17:33 WIB
Industri Keuangan Sesalkan Pungutan OJK
Jakarta - Pelaku industri keuangan mengaku keberatan dengan besaran pungutan yang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2013 mendatang. Pasalnya, mereka telah membayar pungutan lain dalam menjalankan usahanya.

Ketua Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) Sri Hadiah Watie mengatakan beban pelaku industri saat ini sudah besar dan pungutan OJK dapat menyebabkan persaingan premi asuransi akan menurun.

"Negara telah mengambil alih pengawasan industri melalui OJK, seharusnya tanggung jawab pembiayaan jangan dibebankan kepada industri karena beban saat ini sudah sangat besar," ujarnya ketika ditemui usai Seminar Rencana Peraturan Pemerintah terkait pungutan OJK di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri menyatakan perusahaan asuransi dapat membebankan pungutan tersebut kepada masyarakat, tetapi hal ini dapat menyebabkan biaya premi menjadi tinggi sehingga membuat masyarakat enggan untuk membeli asuransi.

"Perusahaan bisa membebani masyarakat, dan kalau tidak ada yang membeli premi maka perusahaan bisa mati," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) Eko Budiwiyono mengaku tidak keberatan dengan adanya pungutan OJK, tetapi dia berharap agar pungutan tersebut dapat digabungkan dengan premi kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Kami menyarankan untuk di-mix dengan premi LPS. Itupun kalau boleh karena seharusnya bisa diatur," tandasnya.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads