BCA Pilih Perkuat Bisnis di Indonesia Ketimbang Ekspansi ke Luar Negeri

BCA Pilih Perkuat Bisnis di Indonesia Ketimbang Ekspansi ke Luar Negeri

- detikFinance
Rabu, 28 Nov 2012 19:20 WIB
BCA Pilih Perkuat Bisnis di Indonesia Ketimbang Ekspansi ke Luar Negeri
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) lebih memilih fokus pada usaha di dalam negeri, meski Bank Indonesia (BI) menganjurkan perbankan dalam negeri dengan modal inti lebih dari Rp 5 triliun (termasuk BCA), mampu bersaing di tingkat regional dan masuk dalam kategori Qualified ASEAN Bank.

Namun pendalaman pasar di domestik juga sesuai dengan anjuran bank sentral lainnya, bahwa persebaran jaringan atau cabang bisa merata di seluruh nusantara.

"Kita lihat semua bank asing ke sini. Jadi pertumbuhan dan pasar terbaik itu di Indonesia," tutur Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Keith Galbraith di Jakarta, Rabu (28/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keinginan BI agar perbankan besar masuk kategori Qualified ASEAN Bank, seiring dengan pemberlakuan integrasi sistem keuangan pada 2020 atau masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

Untuk pengaturan pembukaan jaringan kantor sesuai dengan tingkat permodalan atau multiple license (izin berjenjang), perseroan memandang hal tersebut cukup baik. Apalagi ini sesuai dengan cita-cita dalam financial inclusion.

"Kita sambut baik peraturan ini karena terkait financial inclusion dan peningkatan akses jasa keuangan. Ini kan belum ada juklak (petunjuk pelaksana), jadi belum bisa lihat implikasinya," papar Eugene.

Sebelumnya Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Irwan Lubis menjelaskan, aturan multiple license sendiri dikeluarkan BI sebagai bagian dari penataan struktur perbankan Indonesia dalam rangka meningkatkan daya saing, intermediasi dan governance (tata kelola).

"Saat ini kegiatan usaha bank tidak sesuai dengan modal inti yang dimiliki. Ada bank yang modal inti Rp 100 miliar-Rp 250 miliar memiliki kegiatan usaha yang sama persis dengan yang punya modal Rp 30 triliun. Jadi ini ada risiko yang besar," katanya. apalagi kalau bisa melakukan

BI memutuskan kegiatan bank dengan kategori BUKU 1 terbatas pada Pedagang Valuta Asing (PVA), dengakan kegiatan bank BUKU 2 sebagai PVA dan kegiatan devisa lain bersifat plain vanilla. Sedangkan bank dengan klasifikasi BUKU 3 dan 4 memiliki kegiatan usaha penuh.

"Bank yang termasuk dalam buku dua memiliki aktivitas dan produk yang lebih luas dan lebih banyak dari bank yang termasuk dalam kategori buku satu. Sementara, khusus bank yang ada dalam kategori buku tiga, sambungnya, bisa melakukan aktivitas secara regional. Sedangkan bank yang masuk buku empat, bisa beraktivitas sampai level Asia," tuturnya.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads