Bank Sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia) telah mengeluarkan izin operasi 5 bank asing di negaranya. Izin itu dikeluarkan sejak 30 tahun terakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bank Sentral Malaysia, Zeti Akhtar Aziz menanggapi pertanyaan mengenai sulitnya bank asing membuka cabang di Malaysia di sela acara Regional Lecture Islamic Banking di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta, Rabu (19/12/2012).
"Kita menerbitkan 5 izin baru, hanya satu dari ASEAN, 2 untuk bank dari Jepang, 1 dari Eropa dan 1 dari Timur Tengah sehingga kita menerbitkan izin lain semenjak 30 tahun terakhir," tutur Zeti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
beroperasi mulai tahun 2013.
"Hanya Bank Mandiri yang mengajukan permohonan dan dia memperoleh persetujuan," tambahnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri mengaku kesulitan untuk membuka cabang di Malaysia. Padahal, perseroan sudah menyiapkan dana untuk ekspansi ke Negeri Jiran.
Menurut Bank Mandiri hambatan utama untuk membuka cabang di Malaysia bukan terkait teknis. Regulasi perbankan di Malaysia terbilang sangat ketat, sehingga menyulitkan Mandiri membuka cabang disana.
(hen/dru)











































