Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Financial Inteligent Unit (FIU) Singapura, Hong Kong, Nigeria dan Belanda untuk mencegah dan memberantas kejahatan pencucian uang. PPATK siap mengejar dana 'siluman' aset milik negara yang disembunyikan di negara-negara tersebut.
Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso mengatakan para pejabat FIU yang tergabung dalam perhimpunan FIU Egmont Group telah bersidang di Kota Oostende, Belgia.
Ia mengatakan sidang pimpinan FIU atau PPATK sedunia itu bertujuan untuk mempererat kerjasama internasional dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan kejahatan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan, di sela-sela persidangan ini PPATK melakukan koordinasi bilateral dgn FIU Singapura, FIU Hongkong, dan FIU Nigeria untuk memperlancar pertukaran informasi terkait kejahatan pencucian uang, antara lain dengan tindak pidana asal Korupsi dan peredaran narkoba.
"PPATK memandang bahwa kerjasama pertukaran informasi yang lebih efektif dengan FIU ketiga negara ini sangat penting," kata Agus.
Selain itu, PPATK juga melakukan pembicaraan bilateral dengan FIU Belanda untuk meningkatkan kerjasama di bidang hukum, khususnya terkait asset recovery dan perampasan asset.
"Ini adalah dua bidang hukum yang sangat penting untuk segera diperkuat mengingat sering dijumpai permasalahan hukum terkait adanya perbedaan sistem hukum diantara negara-negara, karena Indonesia menganut sistem hukum eropa kontinental sebagai warisan sistem hukum Belanda dan banyak negara yang dijadikan tempat disembunyikannya dana-dana illegal menganut common law system," papar Agus.
"Dengan membangun kerjasama internasional yang kuat, maka ke depan diharapkan dana-dana yang disembunyikan di luar negeri bisa ditarik kembali. Itu harapan kami," pungkas Agus. (dru/dnl)











































