BNI merupakan satu-satunya bank persepsi yang diakui pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, sebagai bank yang dapat melayani transaksi penerimaan negara dalam valuta asing.
Dengan demikian, BNI menjadi satu-satunya bank yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan penerimaan negara terpadu yang dikembangkan Kementerian Keuangan dengan nama Modul Penerimaan Negara (MPN) valuta asing atau valas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peluncuran pelayanan MPN valas di Cabang Luar Negeri untuk Singapura dan Hong Kong dilakukan pada 5-8 Februari 2013, sedangkan di Tokyo, London, dan New York dilaksanakan pada 11-15 Februari 2013.
Direktur Treasury & Financial Institutions BNI Adi Setianto mengungkapkan, dengan kerjasama MPN Valas ini, BNI dapat membantu Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi yang riil time terkait pembayaran pajak valas.
“BNI sendiri dapat mengembangkan basis konsumennya menjadi jauh lebih dalam, sehingga banyak manfaat yang dapat diperoleh dari pembukaan Bank Persepsi Mata Uang Asing ini," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/2/2013)
Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi menuturkan, kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada BNI untuk melayani transaksi setoran penerimaan negara valas merupakan buah dari penilaian positif Kementerian Keuangan RI terhadap kinerja BNI.
BNI merupakan bank yang berbasis di Indonesia yang memiliki banyak kantor cabang aktif dan berkembang di luar negeri.Saat ini,BNI memiliki 5 cabang luar negeri,yakni di Singapura, Hong Kong, London, Tokyo dan New York. BNI juga berencana menambah cabang luar negeri di Arab Saudi dan Bank BNI cabang Osaka dalam waktu dekat.
Banyaknya cabang luar negeri ini memudahkan BNI untuk mengelola penerimaan negara, baik setoran dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berbentuk valas.
“Untuk memastikan penerimaan negara pajak dan bukan pajak valas dapat optimal, BNI melalui cabang luar negeri telah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan MPN Kementerian Keuangan.
Terintegrasinya sistem ini akan memudahkan pemerintah dalam mekanisme pemantauan dan administrasi penerimaan negara,” ujar Tribuana.Saat ini, potensi penerimaan perpajakan dalam rupiah maupun valas adalah sekitar Rp 1.500 triliun per tahun.
Penerimaan perpajakan valas-nya sendiri berkisar Rp 200 triliun per tahun. BNI berupaya melayani transaksi penerimaan negara berdenominasi valas sekitar Rp 62 triliun atau sekitar 31% dari total penerimaan negara dalam valuta asing.
(hen/hen)











































