Persiapan Jadi BPJS, Jamsostek Kerjasama dengan BRI

Persiapan Jadi BPJS, Jamsostek Kerjasama dengan BRI

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 19 Apr 2013 14:20 WIB
Persiapan Jadi BPJS, Jamsostek Kerjasama dengan BRI
Jakarta -

PT Jamsostek (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) soal Jamsostek Service Point Office. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan jadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

Jamsostek Service Point Office ini merupakan perpanjangan tangan dalam pelayanan informasi program Jamsostek, pendaftaran peserta Jamsostek, dan pengelolaan Electronic Claim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dilayani di seluruh unit kerja BRI.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BRI Sofyan Basir dan Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya, disaksikan pejabat-pejabat dari kedua belah pihak. Ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi pemanfaatan fasilitas pelayanan milik BRI oleh Jamsostek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

”Untuk menunjang kegiatan pelayanan informasi program Jamsostek, pendaftaran kepesertaan baru Jamsostek, dan Pengelolaan klaim Jaminan Hari Tua (JHT),” jelas Sofyan dalam siaran pers, Jumat (19/4/2013).

Elvyn optimistis, hingga akhir tahun 2013 dapat terealisasi 500 Jamsostek Service Point Office yang berada di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia. Jamsostek yakin dapat memperluas layanannya dengan memanfaatkan luasan jaringan kerja yang telah dimiliki oleh BRI saat ini.

“Ke depannya kami berharap layanan tadi bisa diakses di seluruh Unit Kerja BRI di seluruh Indonesia dengan berbasis IT sehingga akan mempermudah dan meningkatkan pelayanan bagi calon peserta dan peserta Jamsostek,” kata Elvyn.

Pada tahun 2012 kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian kerjasama diantaranya Penerimaan Iuran, Penerimaan Hasil Investasi, Penerimaan Lain-lain, Pembayaran Jaminan, Pembayaran Biaya Usaha dan Belanja Modal, Penyaluran Dana Program DPKP, Kemitraan dan Jasa Kontruksi di seluruh Kantor Cabang BRI.

“Hasilnya telah terealisasi dengan baik dan rencananya akan diadakan evaluasi atas kerjasama ini, agar kedepannya dapat mempermudah akses calon peserta Jamsostek.,“ ungkap Sofyan.
 
Sebagaimana amanat UU Tenaga Kerja bahwa seluruh tenaga kerja diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS. Selain itu, BPJS sebagai pengelola jaminan ketenagakerjaan juga diwajibkan membuka kantor perwakilan di 497 kabupaten /kota seluruh Indonesia. Keterbatasan inilah yang mendasari jamsostek memilih BRI sebagai rekanan untuk menjangakau seluruh wilayah.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads