Redenominasi Belum Mendesak, Tapi Perlu Dilakukan

Mengintip RUU Rp 1.000 Jadi Rp 1

Redenominasi Belum Mendesak, Tapi Perlu Dilakukan

- detikFinance
Senin, 22 Jul 2013 16:02 WIB
Redenominasi Belum Mendesak, Tapi Perlu Dilakukan
Jakarta - Dalam RUU Perubahan Harga Rupiah, pemerintah mengusulkan Rp 1.000 berubah menjadi Rp 1 berlaku per 1 Januari 2014. Ekonom menilai kebijakan ini sebenarnya belum mendesak, tetapi penting untuk diterapkan.

Kepala Ekonom Bank Internasional Indonesia (BII), Juniman mengatakan redenominasi memang sebuah kebijakan yang menandai era berakhirnya masa-masa inflasi tinggi. Namun dengan nominal rupiah yang berlaku sekarang pun, Indonesia relatif mampu mengendalikan inflasi.

"Jadi kalau dibilang mendesak memang belum. Tapi redenominasi tetap diperlukan," ujar Juniman kepada detikFinance, Senin (22/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa redenominasi, jumlah digit dalam rupiah bisa semakin besar dan membuat akuntansi menjadi tambah rumit. "Sekarang saja APBN sudah Rp 1.500 triliun. Sepuluh tahun lagi mau jadi berapa? Semakin susah untuk menghitungnya," tutur Juniman.

Selain itu, lanjut Juniman, redenominasi juga akan menambah kepercayaan diri Indonesia dalam percaturan ekonomi global. Saat ini, Indonesia yang merupakan negara anggota G20 memiliki nominal mata uang terbanyak kedua di ASEAN, hanya kalah dari Vietnam. "Ini masalah pride," ujarnya.

Menurut Juniman, kondisi Indonesia saat ini sudah tepat untuk menerapkan redenominasi. Inflasi yang stabil dan pertumbuhan ekonomi yang terjaga menjadi prasyarat bagi kebijakan tersebut.

Namun, faktor yang bisa membuat penerapan redenominasi mundur dari 1 Januari 2014 adalah faktor politik. "Ini merupakan tahun-tahun politik. Kalau pemerintah masih memiliki target redenominasi berlaku 1 Januari 2014, sepertinya butuh effort yang besar," kata Juniman.

(hds/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads