3 BPR Ditutup Karena Ada Praktik Kecurangan

3 BPR Ditutup Karena Ada Praktik Kecurangan

- detikFinance
Jumat, 18 Okt 2013 13:23 WIB
3 BPR Ditutup Karena Ada Praktik Kecurangan
Jakarta - Dalam jangka waktu kurang lebih 5 bulan, sejak Juni-Oktober 2013, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan likuidasi atau penutupan tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo menjelaskan, penutupan tiga BPR ini karena kondisi tidak sehat di internal, yaitu adanya praktik kecurangan.

"Sejak Juni sampai sekarang ada tambahan 3 BPR yang ditutup. Kami menegaskan persoalannya bukan karena faktor ekonomi makro, lingkungan, dan persaingan, tapi semuanya terjadi karena ada fraud internal," kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Heru tidak ingat pasti bank apa saja yang telah ditutup itu. Yang pasti, kata dia, bank yang berkaitan punya aset yang dinilai masih minim hanya sekitar Rp 5 miliar.

"Namanya lupa nanti dicek, BPR kecil-kecil asetnya hanya Rp 5 miliar masing-masing BPR," ujarnya.

Mengantisipasi kejadian yang sama, LPS bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk terus memantau operasional dan kinerja perbankan di Indonesia.

"Yang dilakukan LPS kurang lebih sama yang seperti sharing di dalam rapat FKSSK. Kita terus melakukan review di dalam standar mana yang masih bolong. Kita selalu dalam kondisi bahwa semuanya dalam keadaan baik, dan pembinaan karyawan capacity building juga. Kita melakukan simulasi-simulasi, karena LPS dikonotasikan suatu kondisi krisis. Tingkatkan jaringan sistem pengaman keuangan lainnya koordinasi dengan Kemenkeu, OJK, dan BI," kata Heru.

Sementara dari situs LPS, ada 4 BPR yang dilikuidasi tahun ini. BPR tersebut adalah:

  1. BPR Sukowati Jaya yang berlokasi di Sragen (Jawa Tengah). Likuidasi dilakukan 23 Januari 2013
  2. BPR Berok Gunung Pangilun yang berlokasi di Padang. Likuidasi dilakukan 5 April 2013
  3. BPR Kapital Metropolitan yang berlokasi di DKI Jakarta. Likuidasi dilakukan 29 April 2013
  4. BPR Mitra Danagung yang berlokasi di Padang. Likuidasi dilakukan 24 September 2013
(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads