"Kami telah menjelaskan kepada Bank Indonesia bahwa proses terkait pengadaan sudah sesuai dengan aturan yang ada," kata Corporate Secretary Bank BTN Viator Simbolon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2013)
Ia menegaskan pengadaan mesin ATM yang dimenangkan oleh Diebold telah melalui proses tender dengan mengikutsertakan perusahaan lain secara terbuka. Selama periode 2005 sampai dengan 2010 pemenang tender pengadaan ATM bervariasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank BTN terus mewaspadai hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan GCG dalam setiap proses pengadaan yang dilakukan oleh internal perusahaan. Manajemen akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang tidak taat azas dan melanggar etika bisnis sehingga tidak GCG dengan memberikan sanksi tegas.
"Kami serius dengan ini karena Bank BTN sudah memberikan komitmen untuk menjalankan GCG dalam perusahaan," kata Viator.
Viator menjelaskan Bank BTN memang sudah masuk pada proses transformasi sistem dan teknologi perbankan. Ini dimaksudkan agar Bank BTN dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada nasabah dengan pelayanan perbankan berbasis IT.
Dalam 3 tahun peningkatan pelayanan berbasis IT ini dapat dilihat dari jumlah transaksi ATM tahun 2010 sebanyak 1.268.850 meningkat menjadi 4.212.723 transaksi pada tahun 2013.
Bank BTN per 30 Juni 2013 telah memiliki 3 Kantor Wilayah, 65 Kantor Cabang, 223 Kantor Cabang Pembantu, 479 Kantor Kas, 50 Unit Usaha Syariah, dan 2.922 outlet Kantor Pos Online.
Perseroan juga telah memiliki 1.499 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia dan lebih dari 40.000 ATM yang terkoneksi dengan jaringan ATM Link, Bersama dan Prima. Bank BTN juga telah dilengkapi dengan kantor layanan prioritas sebanyak 18 kantor yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
(hen/rrd)











































