Indonesia perlu stabilisasi dan memperbaiki defisit transaksi berjalan yang terlihat sudah parah.
"Kemarin BI sudah rapat Dewan Gubernur BI sudah memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25 basis poin, jadi 7,5%. Tentunya penetapan BI Rate sudah melalui pembahasan dan pertimbangan yang cukup cermat Dewan Gubernur," kata Staf Khusus Bidang Ekonomi Firmanzah di Istana Merdeka, Rabu (13/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Firmanzah, Indonesia perlu stabilisasi untuk mengerucutkan defisit transaksi berjalan. Keputusan BI yang dipimpin oleh sang Gubernur Agus Martowardojo ini, sambungnya bisa membuat defisit tersebut berkurang.
"Yang terpenting adalah saat ini ekonomi Indonesia perlu stabilisasi. Tujuan utamanya bersama-sama mengurangi defisit neraca pembayaran kita. Inflasi juga bisa kita kendalikan," papar Firmanzah.
Namun Firmanzah menggarisbawahi jika kenaikan suku bunga ini akan menekan daya beli dan mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Iya memang kenaikan tingkat suku bunga acuan akan sedikit mengerem dari investasi dan konsumsi masyarakat. Itu juga dilakukan untuk upaya stabilisasi ekonomi kita. Jadi pemerintah akan terus mendorong kebijakan fiskal untuk membuat investasi dan daya beli kita tetap terjangkau," paparnya.
BI memang secara mengejutkan menaikkan kembali suku bunga acuannya 25 bps menjadi 7,5%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi Johansyah memaparkan kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan masih besarnya defisit transaksi berjalan.
"Mempertimbangkan masih besarnya defisit transaksi berjalan di tengah risiko ketidakpastian global yang masih tinggi. Dengan demikian, keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa defisit transaksi bejalan menurun ke tingkat yang lebih sehat dan inflasi tetap terkendali," kata Difi kemarin.
(dru/hen)











































