Hari Ini, Jasa Raharja Beri Rp 85 Juta Untuk Korban Meninggal KRL Bintaro

Hari Ini, Jasa Raharja Beri Rp 85 Juta Untuk Korban Meninggal KRL Bintaro

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 10 Des 2013 12:37 WIB
Hari Ini, Jasa Raharja Beri Rp 85 Juta Untuk Korban Meninggal KRL Bintaro
Foto: Kecelakaan KA di Bintaro (dok.detikFinance)
Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) hari ini membayarkan santunan pertamanya untuk korban kecelakaan KRL Commuter Line Jabodetabek dan truk tangki BBM di Bintaro.

Penerima santunan pertama adalah keluarga korban Teknisi KRL yang meninggal dunia yakni Sofyan Hadi. Jasa Raharja didampingi PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyerahkan besaran santunan Rp 85 juta di rumah duka, Bekasi, Jawa Barat pada siang hari ini.

"Hari ini baru satu untuk korban meninggal dunia. Ini teknisi KRL. Besaran santunan dari Jasa Raharja Rp 25 juta dan dari Jasa Raharja Putera (anak usaha Jasa Raharja) senilai Rp 60 juta," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi Dedi Sofyan kepada detikFinance, Selasa (10/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran santunan kepada korban meninggal, baik dari penumpang maupun petugas KAI, akan dilakukan bertahap. Sementara untuk proses pendataan ahli waris, BUMN asuransi ini menggandeng KAI. "Kita sama KAI mendata ahli waris," jelasnya.

Sedangkan untuk penyaluran santunan bagi korban luka, Jasa Raharja menggandeng rumah sakit tempat korban dirawat. "Itu hubungan sama rumah sakit," jelasnya.

Besaran santunan untuk korban luka-luka yang ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp 10 juta, dan Jasa Raharja Putera maksimal Rp 30 juta. Korban luka bakal menerima santunan maksimal Rp 40 juta.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads