Penerima santunan pertama adalah keluarga korban Teknisi KRL yang meninggal dunia yakni Sofyan Hadi. Jasa Raharja didampingi PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyerahkan besaran santunan Rp 85 juta di rumah duka, Bekasi, Jawa Barat pada siang hari ini.
"Hari ini baru satu untuk korban meninggal dunia. Ini teknisi KRL. Besaran santunan dari Jasa Raharja Rp 25 juta dan dari Jasa Raharja Putera (anak usaha Jasa Raharja) senilai Rp 60 juta," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi Dedi Sofyan kepada detikFinance, Selasa (10/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk penyaluran santunan bagi korban luka, Jasa Raharja menggandeng rumah sakit tempat korban dirawat. "Itu hubungan sama rumah sakit," jelasnya.
Besaran santunan untuk korban luka-luka yang ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp 10 juta, dan Jasa Raharja Putera maksimal Rp 30 juta. Korban luka bakal menerima santunan maksimal Rp 40 juta.
(hen/dnl)










































