"Dari 120 bank yang sudah masuk tidak sampai 50% (pegawainya) dari 700.000 bankers. Seharusnya 700.000 bankers ini minimal harus mendapatkan pengakuan sebagai general banking. Masa sudah 15 tahun bekerja mereka tidak mempunyai sertifikasi kompetensi banking?" ungkap Ketua BNSP Ajat Sudrajat di acara Harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Graha CIMB Niaga Jalan Jendral Sudirman Jakarta, Senin (6/1/2014).
Menurut Ajat, sertifikasi kompetensi sangat penting dilakukan. Bahkan kedudukannya sama pentingnya dengan sertifikasi tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu ia berharap para bankir di Indonesia segera membuat sertifikasi kompetensi bankir salah satunya di BNSP. Cara ini dilakukan agar tidak muncul kekhawatiran bankir di Indonesia akan tersaingi bankir dari luar negeri terutama saat pasar bebas ASEAN diberlakukan tahun 2015.
"Salah satu jabatan yang paling rawan adalah bankers, jadi yang pertama Bankers harus mempunyai standar kompetensi internasional karena bankers itu penghasilnya besar. Bankers ini dan sektor pekerjaan IT tentu menjadi rebutan. Jadi yang paling utama adalah hati-hati kalau kita sudah buat standar harus ada nilai-nilai lokal. Untuk menjaga masuknya tenaga kerja asing masuk ke sana," cetusnya.
(wij/dru)