Sepanjang 2013, Uang Sejumlah Rp 105 Triliun Dimusnahkan

Sepanjang 2013, Uang Sejumlah Rp 105 Triliun Dimusnahkan

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2014 17:13 WIB
Sepanjang 2013, Uang Sejumlah Rp 105 Triliun Dimusnahkan
Jakarta - Bank Indonesia (BI) selama tahun 2013 telah memusnahkan uang lusuh atau uang tidak layak edar sebesar Rp 105,3 triliun. Ini merupakan kewajiban BI sebagai regulator yang mengatur terkait peredaran uang di Indonesia.

"Uang yang dimusnahkan sebesar Rp 105,3 triliun, secara UU mata uang, untuk uang yang dimusnahkan harus dilakukan publikasi setiap tahunnya," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas di kantor BI, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Menurutnya, dalam periode tertentu, BI melakukan penukaran uang kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat selama tahun 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga kualitas uang yang beredar," sebutnya.

Ia menuturkan pemusnahan uang tersebut juga harus mengikuti kriteria yang telah ditetapkan. BI memiliki alat tersendiri untuk mengukur apakah uang itu layak atau tidak diedarkan.

"Kita tidak sembarangan juga untuk musnahkan uang. Itu ada kriterianya untuk pemusnahan uang. Itu ada mesin yang bisa mengatur tingkat kelusuhan uang. Sehingga uang itu dipastikan tidak layak edar lagi," paparnya

Kegiatan ini juga terus diinformasikan kepada pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kita juga laporkan hal ini kepada DPR dan Kemenkeu," kata Ronald.

(mkj/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads